TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Keluarga R (22), ibu yang mencabuli anaknya sendiri di Tangerang Selatan menuding sang suami I (24), ikut terlibat dalam pembuatan video yang viral di media sosial.
Tuduhan itu dilontarkan tiga kakak pelaku saat mendatangi kediaman keluarga I.
“Saya lagi enggak di rumah, saya pulang baru diceritain (kalau keluarga R datang ke rumah), terus ya saya langsung telepon I untuk suruh dia pulang dengan bilang ‘pulang aja pulang, urusan sudah enggak beres. Kita lapor saja, sudah ada ancaman soalnya’,” ujar kakak I, MI, saat ditemui Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan
MI mengaku keluarganya mendapat ancaman verbal dari keluarga R pada Minggu (2/6/2024). Saat itu kakak R sempat bertemu dengan adik MI, berinisial N.
“Mereka (keluarga R) ngomong ke adik saya itu, ‘Ini bukan gara-gara adik gue doang, adik lo juga. Paling juga adik lo yang videoin, gue engak terima ya. Mana sini gue bantai semuanya, liatin aja lo’,” kata MI sambil menirukan kalimat yang diucapkan kakak pelaku.
Mendengar ancaman itu, MI mengatakan, adiknya sempat ketakutan.
“Ya adik saya bilang ‘urusannya sama adik gue, sana ke adik gue aja. Gue enggak tahu apa-apa’. Dia pura-pura gitu karena terlalu takutnya (dengan ancaman itu),” ucap MI.
Selain aksi cekcok mulut, keluarga R juga disebut sempat saling pukul dengan suami N
“Mereka adu jotos di dalam rumah adik saya (N) itu, tapi ternyata polisi engga lama datang ke sini bareng pak RT dan mengusir tiga orang itu untuk pergi menjauh dari rumah kami," katanya.
Mi menilai, perselisihan itu dipicu karena keluarga R menuding I terlibat dalam kasus tersebut. Mereka meminta I ikut bertanggung jawab dalam viralnya video pencabulan tersebut.
“Dia (keluarga R) merasa adiknya bersalah, tapi dia enggak terima kalau adiknya saja yang jadi tersangka, dia mau suaminya juga jadi tersangka, karena memang ada beberapa komentar netizen di media sosial ‘ah paling suaminya ikut-ikutan’, mungkin ada pengaruh dari sana. Padahal suaminya enggak tahu apa-apa, itu buktinya juga pelaku yang videoin itu sendiri, hingga pas ambil ponselnya,” lanjut MI.
Baca juga: Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman
MI mengaku dirinya beserta keluarga merasa resah setelah mendapat ancaman dari keluarga R.
“Masih lah, masih ngeri. Jadi saya juga harus terus waspada soalnya kan mereka belum ditangkap, Cuma disuruh pergi aja. Kirain saya juga kan kok saya enggak ditangkep,” lanjut Mi.
Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan. Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023.
Minggu (2/6/2024) malam, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Polisi pun langsung menetapkannya sebagai tersangka.
R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.