JAKARTA, KOMPAS.com - Dua wanita, R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) mengaku membuat video cabul atas permintaan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.
Kini, polisi telah menemukan pemilik akun tersebut.
“Untuk akun Facebook Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi pada Sabtu (8/6/2024).
Berdasarkan pemeriksaan awal, pemilik akun Icha Shakila mengaku kepada polisi bahwa akun tersebut dibajak oleh seseorang.
Ade Safri mengatakan, pemilik akun Icha Shakila justru pernah menjadi korban seperti kasus yang dialami R dan AK.
“Penyidik saat ini juga masih mencari dan memburu sosok tersebut (yang meretas akun Icha Shakila),” ujar Ade.
Selain itu, polisi juga tengah memburu pihak yang menyebarkan video-video bermuatan asusila dalam kasus-kasus yang tengah ditangani.
Untuk diketahui, nama Icha Shakila muncul dalam dua kasus yang berbeda. R dan AK mengaku diminta oleh Icha Shakila untuk membuat dan mengirimkan video cabul dengan iming-iming sejumlah uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.