JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan TNI dan Polri merazia kendaraan yang nekat melintas di jalur bus Transjakarta di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024) siang.
Menurut Kepala Tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Bus Transjakarta Polda Metro Jaya Aiptu Rizal, ada puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang ditilang.
"Beberapa kendaraan yang ditilang, yakni 25 set kendaraan roda dua dan lima set kendaraan roda empat," ujar Rizal dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin.
Baca juga: 1.205 Pengendara Motor di Jakarta Ditilang Polisi Gara-gara Lawan Arus
Kendaaran yang paling banyak ditilang adalah kendaraan roda dua.
Saat razia, puluhan kendaraan roda dua tersebut berusaha menghindar dengan berputar arah dan bersembunyi di balik bus.
Tak hanya kendaraan roda dua, sejumlah kendaraan roda empat juga memilih mundur untuk menghindari razia.
Puluhan kendaraan yang terkena razia langsung ditilang.
"Ya akan diberikan sanksi tilang untuk kemudian menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.