DEPOK, KOMPAS.com - Kakak beradik berinisial A (9) dan T (7) mengaku pernah menerima ancaman dan kekerasan fisik dari F (32), paman mereka yang melakukan pencabulan.
"Anak saya diancam, 'Jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya, nanti bakalan diiniin sama omnya, digalakkin'" kata I, ibu korban, kepada Kompas.com, Senin (10/6/2024).
I mengungkapkan, sosok F dikenal sebagai orang yang galak dan disegani. Hal itu yang kemudian membuat kedua korban takut berbicara.
"Dia (korban) takut sama om-nya, (karena) terkenal suka berantem," ujar I.
Baca juga: Bocah Kakak-Beradik di Depok Dicabuli Paman dan Kakeknya Selama 2 Tahun
Bentuk ancaman yang diberikan terduga pelaku tidak hanya verbal, melainkan juga secara fisik dengan mencubit dan memukul korban.
Oleh karena itu, korban baru berani jujur setelah I membujuknya pada Mei 2024.
"Saya tanya ke anak saya, 'Pernah enggak kamu dipegang-pegang sama om kamu?'. Tadinya enggak ngaku dia. Lama saya tanya akhirnya dia ngaku, tapi nangis, ya saya peluk," ujar I.
"Saya tanya (lagi), 'Siapa yang nyakitin kamu?' Dia bilang sering dibawa ke kamar mandi sama omnya, disuruh buka celana dan disuruh jilat (alat vital)," tambahnya.
Selain F, kakek korban berinisial IRN (58) juga diketahui melakukan aksi bejat yang sama terhadap kedua cucunya di rumah pelaku yang masih satu kelurahan dengan rumah korban.
Baca juga: 2 Anaknya Dicabuli, Ibu di Depok Laporkan Adik dan Ayah
"Pamannya itu F, engkongnya IRN. (Dilakukan) di rumah neneknya (korban)," terang I.
Polisi saat ini masih dalam proses mengumpulkan keterangan.
"Penyidik tadi telepon baru minta saksi yaitu adik saya yang di Pangandaran untuk dimintai keterangan," jelas I.
Sebelumnya diberitakan, kakak beradik menjadi korban pencabulan paman dan kakeknya sendiri.
Pencabulan itu sudah terjadi selama dua tahun. Namun, baru diketahui pada pertengahan Mei 2024.
Berdasarkan keterangan I, kedua pelaku masih belum diamankan sebab sudah tidak berada di kediamannya.
Baca juga: Paman dan Kakek yang Diduga Cabuli 2 Anak di Depok Sempat Ditangkap, tetapi Dilepas Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.