JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pria berinisial AP (27) sebagai tersangka pengancaman dan pemerasan Youtuber Ria Ricis.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Safri mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
AP disangkakan Pasal 27 B ayat (2) Jo Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” tutur dia.
AP kini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik dari Sudit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap AP pada Senin (10/6/2024) dini hari.
Ia ditangkap di kediaman pribadinya di Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Peras dan Ancam Ria Ricis
AP ditangkap tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa barang bukti berupa ponsel OPPO A5 dan sebuah SIM card.
Sebagai informasi, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300 juta.
Ricis mengaku, ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp. Tak hanya menyasar dirinya, tetapi orang terdekatnya juga.
Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.
“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya saja, beberapa anggota manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar pelaku selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Ria Ricis Lapor Polisi Usai Diancam Akan Disebar Foto dan Video Pribadinya
Pengancaman itu membuat dia dan orang terdekatnya tidak nyaman beraktivitas.
“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman). Makanya saya mohon doanya supaya pelaku cepat ketemu. Karena sekali lagi, saya sangat dirugikan,” tutur dia.
Ia telah menyerahkan sejumlah bukti ke polisi.
Ia berharap penyidik bisa segera mengidentifikasi sosok di balik semua ini.
“Selebihnya kami serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Semoga pelaku cepat ketemu,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.