Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Minta Ganti Rugi Rp 3 Miliar? Enak Saja...

Kompas.com - 09/07/2013, 09:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi blokade jalan akses masuk ke gedung SMP Negeri 289 di Jakarta Utara membuat Basuki Tjahaja Purnama geram. Wakil Gubernur DKI Jakarta tak terima jika ketua RW menuntut ganti rugi miliaran rupiah dengan memblokade jalan.

"Minta Rp 3 miliar, emang merampok kita? Enak saja," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/7/2013).

Basuki menegaskan, ia akan memeriksa dulu masalah di sekolah tersebut agar ditentukan langkah penyelesaiannya. Namun, ia memastikan infrastruktur pendidikan yang sudah dibangun tidak akan disia-siakan, dan pasti akan digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga memperhatikan masalah ini. Dia menyatakan akan memeriksa langsung masalah SMPN 289 tersebut ke lokasi.

"Itu tanahnya sudah jelas milik kita, kemudian ada yang klaim, dan aksesnya ditutup," ujar Jokowi.

Permasalahan lahan SMPN 289 ini bermula dari klaim Ketua RW 05 Haji Gubar yang meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah. Sejak 1987, dia mengaku telah menggarap tanah seluas 2,8 hektar itu.

Sejak pembangunan sekolah pada 2009, Haji Gubar mengaku sudah mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera mengganti rugi atas lahan yang digunakan.

"Dari awal pengurukan tanah di sekolah, saya sudah ingatkan, tolong bayar dulu lahan ini. Tapi mereka bilang, santai saja, Pak Haji," kata Haji Gubar kepada Warta Kota.

Gubar menunjukkan surat keterangan dari Lurah Sukapura Ade Himawan, yang menjabat pada tahun 2008. Surat itu menerangkan bahwa Gubar telah mengawasi, menjaga, merawat, dan menggarap tanah yang terletak di Kampung Sukapura RT 01 RW 05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tersebut.

Selain surat keterangan dari lurah, Gubar juga memperoleh surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor surat 1428/-076.77, yang dilampiri keterangan permintaan Gubar diberi kompensasi sebesar 25 persen dari NJOP tanah setempat.

"Saya minta uang ganti rugi garapan saya Rp 2.250.000.000, karena dari tahun 1987 saya menggarap sampai saat ini," jelas Gubar.

Kepala Bagian Prasarana Dinas Pendidikan Jakarta Didi Sugandi mengatakan, pihaknya berupaya berkomunikasi dengan Gubar perihal lahan tersebut. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara dengan Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Utara perihal mekanisme pembuatan jalan permanen. (sab/m15).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com