"Sudah ada 48 tersangka, di mana 22 orang merupakan warga negara Indonesia," kata Kepala Bea dan Cukai Bandara, Okto Irianto, di terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/7/2013).
Ke-22 WNI tersebut, menurut Okto, tersangkut kasus narkoba jenis sabu.
Sementara itu, tersangka berkewarganegaraan RRC (9 orang) tersangkut kasus ketamine; China Taipei (5 orang) kasus ekstasi; Filipina (4 orang) kasus Heroin; Afrika Selatan (2 orang) kasus sabu; Nigeria (1 orang) kasus biji ganja; dan Amerika Serikat (1 orang) kasus Amphetamine.
Total nilai barang bukti yang disita petugas bandara mencapai sekitar Rp 213 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.