Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Tak Bayar Angsuran, Kepemilikan 1.067 Kios di Blok G Dibatalkan

Kompas.com - 18/07/2013, 10:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang kaki lima (PKL) yang tadinya berencana menempati sejumlah kios di Blok G tidak membayar dana bangunan. PD Pasar Jaya Jakarta pun terpaksa membatalkan 1.067 tempat usaha yang rencananya digunakan untuk menampung PKL Tanah Abang.

"PD membatalkan 1.067 tempat usaha yang rencana akan dimasuki PKL karena dia tidak memenuhi kewajibannya," kata Kepala Pasar Blok G Pasar Tanah Abang Warimin, ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Untuk kios berukuran 2,7 meter, harga dibanderol Rp 5,5 juta per meter. Sistem pembayarannya yakni uang muka 20 persen, dan sisanya diangsur selama 3 bulan.

Warimin melihat PKL mampu membayar dana bangunan. Terlebih lagi, sistemnya tidak memberatkan. Sementara itu, di luar sana, PKL harus membayar pungutan liar Rp 400.000 per bulan. Belum lagi preman-preman pasar yang setiap hari memungut Rp 1.000-Rp 2.000.

"Tapi orang-orang ini tidak ada yang membayar, otomatis developer kalang kabut," imbuh Warimin.

Hingga saat ini, pengelola Blok G Tanah Abang terus memproses pembatalan tempat usaha sejumlah PKL. Beberapa yang belum dibatalkan, lanjut Warimin, masih dalam proses peringatan.

"Kalau mereka masih minta memiliki (kios), akan diurusi," kata dia.

Blok G Tanah Abang rencananya digunakan untuk menampung PKL yang bertebaran memadati jalanan sekitar Tanah Abang. Blok dengan kapasitas 2.272 tempat usaha itu saat ini dimanfaatkan oleh sekitar 500 pedagang pasar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pedagang hanya mengambil kios di barisan depan lantai 1 dan lantai 2. Selebihnya kosong, dan malah dipakai untuk pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

"Rencana Pak Jokowi, saya setuju sekali. Semoga PKL itu mau ditaruh di sini," ujar Abdul Muis (61), pedagang celana panjang di lantai 2 Blok G.

Sementara itu, sekitar 500 pedagang yang sudah menetap di Blok G sebagian belum mengangsur dana bangunan. Pengelola pasar masih memberikan kelonggaran. Mereka maklum jika pasar masih sepi.

"Mereka pun belum angsur, cuma mereka ada niat baik mau berjualan di dalam pasar. Jadi, kita kasih kelonggaran karena developernya juga belum nagih dana bangunan itu," ungkap Warimin.

Terkait rencana Jokowi yang akan menggratiskan enam bulan pertama bagi para PKL yang mau direlokasi, Warimin membenarkan. Selama enam bulan pertama, para PKL bisa menempati kios secara gratis. Mereka hanya perlu membayar listrik yang mereka pakai.

"Baru setelahnya, kita proses seperti pedagang yang lain. Uang muka 20 persen, kemudian sisanya dibayar selama 3 tahun," kata dia.

Menurut Warimin, enam bulan adalah waktu yang cukup bagi PKL untuk beradaptasi sebagai pedagang pasar. Dia tidak memungkiri jika berdagang di jalanan akan berbeda kondisinya dengan di dalam pasar. Jika selama enam bulan itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka mereka bisa meninggalkan kios.

Berdagang di dalam pasar, lanjut Warimin, lebih menguntungkan. Jika panas tidak kepanasan, dan jika hujan turun pun tak kehujanan. Pedagang juga tidak perlu membayar pungutan-pungutan liar. Pedagang tidak perlu repot-repot bongkar pasang lapak.

"Kalau di jalanan, bikin lapak saja itu harus sama premannya, Rp 300.000," ujar Warimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com