Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Sepeda Motor Ditembak Mati di Sunter

Kompas.com - 24/07/2013, 20:35 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Resmob Polres Jakarta Utara menembak mati dua pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor, di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (24/7/2013).

Kedua pencuri yang ditembak tersebut bernama Minak Batin Saparudin dan Radin Kemas Jani. Kedua pelaku ditembak lantaran melawan saat hendak diringkus petugas.

"Anggota mencurigai kedua pelaku, saat mau ditangkap pelaku mengeluarkan senjata api dan hendak menembak ke arah petugas. Terjadi tembak menembak sampai akhirnya keduanya meninggal dunia ditembak petugas dan jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan Minak Batin dan Radin Kemas merupakan DPO dengan kasus yang sama di Polsek Kelapa Gading. Keduanya diringkus petugas karena terlibat kasus curat sepeda motor di Kampung Dao, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/7/2013) pukul 15.00 WIB.

Lebih lanjut tak hanya menembak mati dua pelaku, anggota juga menangkap dua pelaku curat sepeda motor lainnya yakni Ahmad Dani dan Dedi Maulana alias Bagus karena terlibat curat motor di Parkiran Rumah Duka St Carollus Senen, Jakpus, Minggu (19/5/2013) pukul 04.30 WIB.

"Tersangka Ahmad dan Dedi ditangkap oleh Polsek Pademangan. Mereka ini kelompok pencurian kendaraan bermotor yang melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T. Dan setuiap beraksi selalu membawa senjata api dan pisau," tutur Rikwanto.

Mengenai modus para pelaku, Rikwanto menjelaskan modusnya yakni pelaku selalu melakukan pencurian sepeda motor di parkiran rumah ataupun tempat parkir dengan menggunakan kunci T.

Dari keempat tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan berikut tiga butir peluru dan satu selongsong, lalu satu buah senjata api pabrikan jenis revolver.

Dua bilah pisau bersarung warna hitam, satu unit handphone Nokia, dua buah kunci kontak sepeda motor, tiga buah kunci T, 17 buah mata kunci T, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit speda motor Yamaha Vixion, satu buah tas warna coklat, 16 butir peluru kaliber 38 mm, dan satu buah gunting.

"Untuk senjata api yang berhasil disita dari pelaku, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku membeli senjata itu pada seseorang di Lampung seharga Rp 7 juta," ucapnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com