Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Sayangkan Ada Anggota DPRD yang Tak Mengerti Perda

Kompas.com - 26/07/2013, 13:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana, tentang keberadaan pedagang kaki lima di Tanah Abang. Basuki menilai pria yang akrab disapa Lulung itu tak memahami peraturan daerah.

Kamis (25/7/2013) kemarin, Lulung menyebut Basuki berbicara sembarangan tentang PKL di Tanah Abang. Lulung merasa tersinggung oleh ucapan Basuki tentang adanya oknum DPRD DKI yang "bermain" dalam urusan PKL dan preman di sekitar Pasar Tanah Abang. Ia menyarankan kepada Basuki untuk memeriksa kesehatan jiwanya.

Menanggapi hal itu, Basuki mengaku heran terhadap sikap Lulung tersebut. Ia menilai sikap Lulung itu menunjukkan bahwa anggota Fraksi PPP tersebut tak memahami peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang keberadaan PKL.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Ketua DPRD DKI Abraham

"Saya sayang sekali, ya. Saya pikir Jakarta kacau mungkin ada wakil ketua DPRD seperti dia, yang tidak mengerti perda dan ngajak warganya melanggar perda. Ini ya masalah," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Dalam Pasal 25 Ayat 2 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar tempat yang ditentukan oleh Gubernur DKI. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI mendorong para PKL yang selama ini berdagang di badan jalan di sekitar Tanah Abang untuk pindah ke Blok G Tanah Abang.

Menurut Basuki, jika seorang anggota DPRD tidak mengerti perda, apalagi melanggar, maka orang tersebut sudah tidak berhak lagi menjabat sebagai wakil ketua DPRD. Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa mencopot jabatan orang tersebut.

"Kalau terbukti ada anggota DPRD yang melawan, menghasut rakyat melanggar perda, dia otomatis sudah gugur sebagai anggota DPRD sebetulnya, lho. Sumpah jabatannya sudah gugur," ujar Basuki.

Basuki mengatakan, jika penertiban PKL Tanah Abang tidak dapat dilakukan dengan sosialisasi dan cara-cara persuasif, maka Pemprov DKI akan memilih jalur hukum. Ia menegaskan, tidak mungkin seluruh pasukan keamanan berjaga terus-menerus di Tanah Abang untuk memantau keberadaan PKL di sana.

"Saya lakukan ini untuk sumpah jabatan saya, untuk menegakkan perda dan aturan," kata Basuki.

Basuki menegaskan, ia tidak segan-segan melaporkan PKL yang bersikeras menolak pindah dari badan jalan ke lokasi binaan yang telah disediakan oleh Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com