Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akui Pernah Penjarakan Empat PKL di Solo

Kompas.com - 29/07/2013, 18:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui pernah memidanakan empat pedagang kaki lima (PKL) di Surakarta, Jawa Tengah. Hal itu ia lakukan saat masih menjabat Wali Kota Surakarta.

Jokowi mengatakan, keempat PKL itu akhirnya dihukum penjara atas kasus tindak pidana ringan (tipiring). Tindak pidana ringan adalah hukuman berupa kurungan yang waktunya kurang dari lima bulan.

"Ya, mereka empat orang itu kena tipiring," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (29/7/2013).

Jokowi mengatakan, keberadaan PKL di Jakarta telah melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Ia berupaya menghidupkan kembali undang-undang dan perda untuk kasus tindak pidana ringan. Menurutnya, peraturan yang ada saat ini hanya menjadi formalitas dan sanksinya tidak berlaku.

"Yang kena tipiring itu, contohnya UU dan Perda Lalu Lintas. Kita ini punya UU dan perda, loh, tapi mandul," kata Jokowi.

Ia membantah bahwa hanya satu pihak yang berperan dalam penataan PKL, baik di Tanah Abang, Pasar Minggu, maupun Jatinegara. Ia menyebutkan, semua pihak berpartisipasi dalam penertiban PKL, antara lain wali kota, camat, lurah, Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP, dan PD Pasar Jaya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Jokowi pernah memiliki pengalaman memenjarakan PKL yang menolak direlokasi. "Pak Jokowi bilang saat dirinya baru enam bulan menjabat Wali Kota Solo sudah memidanakan empat orang PKL," kata Basuki.

Basuki mengatakan, ia secara spontan mempertanyakan kepada Jokowi perihal pengalamannya menangani PKL. Itu ia lakukan karena menilai sikap Jokowi selaku Gubernur DKI selalu sopan sehingga mengakibatkan para pedagang sulit diatur. Ia menyebutkan, Jokowi mengingatkan jika hidup di penjara, walaupun sehari, tetap saja tidak mengenakkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com