Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2013, 07:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan meminta maaf kepada warga karena melakukan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, penataan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika salah, perlu minta maaf. Saya tidak salah karena program penataan itu sesuai aturan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Penataan Tanah Abang pun tidak akan terhenti karena kepentingan sekelompok orang. Penataan kawasan dilanjutkan sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kepentingan pengguna jalan tidak boleh terhalang oleh pedagang yang berjualan di jalan. Saya tidak bisa membela orang yang melanggar aturan, sementara mereka (yang melanggar) mengabaikan hak orang yang lebih banyak. Kepentingan umum yang harus dibela," kata Basuki lagi.

Menurut Basuki, pendudukan jalan oleh pedagang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Mereka juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Jika penataan yang kami lakukan dikatakan melanggar HAM, siapa sebenarnya yang melanggar," tanya dia menegaskan.

Penataan tetap berlanjut walaupun ratusan orang yang mengatasnamakan pedagang dan masyarakat Tanah Abang memprotes. Mereka menuntut Basuki meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai keras.


Sikap Fraksi PPP

Terkait program penataan Tanah Abang, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD DKI Jakarta meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur Basuki terkait pernyataannya yang keras. Sekretaris Fraksi PPP Abdul Aziz menilai, kata-kata yang disampaikan Basuki menyinggung sebagian warga Tanah Abang.

Kata-kata keras Basuki juga dinilai tidak pantas disampaikan oleh seorang Wakil Gubernur. Hal itu, kata Azis, diatur dalam Pasal 27 (f) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam ketentuan itu disebutkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyarankan agar penataan kawasan Tanah Abang menggunakan kepala dingin, bukan dengan emosi. Pedagang perlu perlindungan agar tetap bisa bekerja untuk keluarganya.

"Perlu sosialisasi yang cukup ke warga. Pemerintah juga perlu membenahi tempat relokasi yang disiapkan," kata Lunggana.

Di tengah polemik yang memanas, penertiban terus dilakukan. Rapat koordinasi antarlembaga yang terkait tetap digelar setiap Rabu. Koordinator Penertiban Kawasan Tanah Abang Udar Pristono menyampaikan, pengalihan arus lalu lintas tetap berlangsung sesuai rencana.

Arus lalu lintas menuju Tanah Abang dari arah Karet atau Sudirman masih padat. Puncak kepadatan ada di sisi barat Pasar Blok G. Arus kendaraan dari Jalan KS Tubun, Jalan Jati Baru, dan Jalan Jati Bunder menumpuk menjadi satu. Sementara pedagang masih menduduki badan jalan yang seharusnya untuk lalu lintas kendaraan. (NDY/K10)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com