Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Kemenhub Protes, Bangunan Tak Ber-IMB di Cipayung Urung Dibongkar

Kompas.com - 21/08/2013, 21:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta menghentikan pembongkaran terhadap satu bangunan yang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan menyalahi peruntukan di lahan seluas 1.450 meter persegi, di Jalan Malaka, RT 05 RW 07, di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (21/8/2013). Pembongkaran dibatalkan setelah pemilik rumah yang merupakan staf Kementerian Perhubungan menyatakan keberatan.

"Saya minta pembongkaran ini dihentikan. Kenapa baru sekarang setelah 80 persen bangunan jadi? Semestinya dari awal. Kalau sudah begini dibongkar Rp 1,5 milliar uang akan sia-sia. Pokoknya tunggu, saya menghadap gubernur terlebih dahulu untuk meminta solusi terbaik," ujar pemilik bangunan tersebut, Ferry Suharya (53).

Kepala Bidang Penertiban Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta, Febriana Tambunan, mengatakan upaya penertiban dilakukan lantaran bangunan tersebut tidak memiliki izin dan juga menyalahi peruntukan. Selain itu, juga untuk mendukung program Gubernur Jokowi memperbanyak ruang terbuka hijau.

"Bangunan ini sudah menyalahi peruntukan, harusnya di sekitar sini hanya diperbolehkan sebagai hunian tempat tinggal. Selain itu di tanah 1.450 M2 tersebut semestinya hanya 80 persen saja yang boleh dibangun, sedangkan sisanya sebanyak 20 persen seharusnya sebagai ruang terbuka hijau," katanya.

Menurut Febriana, penertiban ini sudah sesuai prosedur, karena sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Surat yang terakhir dilayangkan tertanggal 27 Juli 2013 merupakan surat perintah bongkar (SPB), namun pemilik tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"Sudah kita ingatkan, bahkan SPB yang kita layangkan tidak diindahkan," ucapnya.

Febriana pun menyatakan, jika dalam dua pekan bangunan itu tak dibongkar, pihaknya akan melakukan pembongkaran.

"Dua minggu, jika tidak dibongkar kami akan membongkar keseluruhan bangunan gedung ini," tandasnya.

Dalam penertiban kali ini pihaknya melibatkan 100 personel yang merupakan gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri serta Jajaran dinas dan Suku Dinas P2B Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com