Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Tak Sesuai Target, Basuki: Ya, Enggak Apa-apa...

Kompas.com - 23/08/2013, 07:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santai mengetahui pemasukan daerah berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) masih belum mencapai target. Hingga Rabu (21/8/2013), penerimaan pajak masih Rp 1 triliun dari target Rp 3,6 triliun hingga jatuh tempo pada 28 Agustus 2013 mendatang.

"Ya, enggak apa-apa. Wajar aja karena beberapa bank swasta belum ikut," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Untuk membayar PBB, warga Jakarta dilayani oleh Bank DKI dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Selain di dua bank itu, pembayaran PBB juga dapat dilakukan di kantor kecamatan dan kantor pos.

Keterbatasan fasilitas pelayanan pembayaran PBB itulah yang ditengarai Basuki menjadi penyebab rendahnya penerimaan pajak. Pembayaran melalui kantor pos, menurutnya, seharusnya dapat memudahkan masyarakat untuk membayar PBB. Pasalnya, di tiap wilayah terdapat kantor pos.

"Kantor pos itu kan paling enak karena ada di pasar-pasar. Tapi, seharusnya tercapai targetnya. Kalau telat, paling kena denda," kata Basuki.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Endang Widjajanti menganggap rendahnya penerimaan pajak itu masih wajar. Target Rp 3,6 triliun itu diyakininya dapat tercapai pada akhir tahun.

Saat ini, Bank Negara Indonesia (BNI) sedang menyiapkan sistem pembayaran untuk bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Dengan itu, Endang menegaskan, tidak ada lagi alasan kesulitan bagi warga untuk membayar PBB.

"Jadi, ini memang gejala pembayaran PBB seperti itu. Setelah jatuh tempo, warga terus membayar sampai Desember," kata Endang.

Menurut dia, hal ini terjadi karena denda keterlambatan PBB cukup ringan. Selama ini, BRI menerima keuntungan dari Pemprov sebesar Rp 1.500 per transaksi pembayaran PBB. Bank DKI sebagai BUMD milik Pemprov DKI tidak mendapat collection fee ini. Adapun bank lainnya menginginkan Rp 5.000 per transaksi.

Namun, menurut Endang, Bank Mandiri dan BNI mau menurunkan transaction fee hingga Rp 1.500. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang PBB, pajak tersebut dipungut oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Pajak.

Ini merupakan tahun dan kali pertama pungutan PBB dilaksanakan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI. Pemprov DKI juga menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pemungutan PBB dan akan disusul oleh kota lain di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com