Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja, Kamis (29/8), mengatakan telah memutasi tiga pejabat Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Bekasi yang terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha penghasil dan pengelola limbah logam.
"Ketiga pejabat juga dalam pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bekasi," kata Rohim. Ketiga pejabat ini dituduh melakukan pemerasan terhadap pengusaha dalam pengurusan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL), dokumen upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL), serta rekomendasi pembuangan dan pengangkutan limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah bukan B3.
Dari hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI), BPLHD Kabupaten Bekasi memungut hingga Rp 25 juta kepada pengusaha dalam pengurusan pelbagai dokumen tadi. Pungli juga terjadi di delapan BPLHD se-Jabodetabek.
Sementara itu, Sekretaris Kota Bekasi Rayendra Sudarmadji mengaku belum mengetahui hasil investigasi ORI tersebut. Namun, dia memastikan, Pemerintah Kota Bekasi akan segera memanggil dan memeriksa pejabat terkait.
Kepala BPLHD Tangsel Rahmat Salam membantah pihaknya melakukan pungli. "BPLHD Tangsel tidak memungut apa pun. Jadi, mustahil terjadi pungli," kata Rahmat.
Menurut Rahmat, BPLHD Tangsel menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik usaha untuk membuat dokumen lingkungan dan bekerja sama dengan konsultan bersertifikat yang mereka pilih sendiri.
Turunkan pangkat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sangat mengapresiasi langkah ORI ini. "Bagus, kan, kalau dilaporkan begini jadi pada takut," ucapnya.
Dia mengakui masih banyak praktik pungli yang terjadi di lembaga dan kantor pemerintahan di Jakarta karena prosedur yang berbelit.
"Ke depan akan ada badan layanan terpadu satu pintu untuk mengurus berbagai perizinan. Jadi, pungli bisa ditekan," ujar Basuki.
Jika ada pejabat yang terbukti terlibat dalam pungli, Basuki berjanji akan memberi sanksi berat. "Laporkan saja. Nanti kami turunkan pangkat dia," ucapnya. (BRO/NEL/RAY/FRO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.