Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didatangi Polisi, Eksekusi Rumah Tak Ber-IMB Batal

Kompas.com - 05/09/2013, 10:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Barat melakukan eksekusi bangunan di Jalan KS Tubun Raya No 8 RT 03 RW 05, Slipi, Jakarta Barat, batal dilakukan. Penyebabnya, petugas Sudin P2B sempat digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat oleh empat anggota kepolisian.

Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Barat, Dayat, menyatakan, sempat terjadi salah paham sehingga petugas Sudin P2B yang ada di lokasi dibawa petugas dari Mapolres Metro Jakarta Barat. Hal itu karena polisi mengira petugas dari P2B melakukan eksekusi tanpa izin pemilik rumah.

"Itu hanya kekeliruan, semuanya sudah beres. Pihak pemilik bangunan berniat mengurus perizinannya," kata Dayat kepada wartawan, Rabu (4/9/2013).

Namun, Dayat menolak memberitahu mengenai identitas pemilik rumah tersebut. Sedianya, eksekusi terhadap rumah tiga lantai tersebut lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Sementara itu, Kepala Seksi P2B Kecamatan Palmerah, Bonar Ambarita, menegaskan, eksekusi sudah sesuai prosedur, termasuk di antaranya memberitahukan kepada pemilik rumah.

Pihaknya telah memberi peringatan sejak empat bulan lalu agar pemilik rumah membongkar sendiri bagian rumah yang melanggar aspek Garis Pandang Bangunan (GPB) itu. "Karena pemilik bangunan tak juga membongkar sendiri, kami yang membongkar," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Bonar, juga sudah memberitahukan agar pemilik rumah tidak melanjutkan pembangunan rumah. Namun, sampai saat ini proses pendirian bangunan tiga lantai yang masih berupa rangka fondasi baja itu tetap saja dilanjutkan.

Selain itu, saat akan dilakukan eksekusi, lanjut Bonar, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Metro Palmerah. "Dan pengamanan ada lima personel polisi dari Polsek Palmerah," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Palmerah Komisaris Slamet mengatakan, eksekusi yang dilakukan petugas P2B sudah sesuai prosedur. Dia tidak mengetahui pasti kenapa ada empat anggota Polres yang datang ke lokasi.

"Kita hanya diminta bantuan pengamanan dan kami melaksanakannya. Ada lima orang yang diterjunkan ke lokasi. Terkait urusan itu rumah siapa, kita tidak tahu," kata Slamet.

Kapolres tak mengetahui

Saat mengklarifikasi adanya insiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Fadhil Imran mengaku tak mengetahui atas perintah siapa keempat bawahannya itu bergerak. Untuk itu, dia berjanji akan menegur anggota tersebut.

Dia juga menegaskan, Polres Metro Jakarta Barat tidak ada niat menghalang-halangi eksekusi yang dilakukan petugas Sudin P2B. Jika sesuai prosedur, eksekusi harus didukung. "Mereka datang ke lokasi atas perintah siapa? Kalau semua sudah melalui prosedur dan aturan main yang ada, silakan jalan terus," tegasnya kepada para wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah eksekusi bangunan rumah tersebut akan dilanjutkan atau tidak oleh Sudin P2B Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com