Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Bawa Kendaraan, Siswa Keluhkan Ongkos Angkot

Kompas.com - 13/09/2013, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah oleh Dinas Pendidikan DKI, menyusul kecelakaan yang dialami AQJ (13) atau Dul, yang mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi dan menewaskan enam orang. Hanya saja, siswa mengeluhkan ongkos yang tinggi untuk naik angkutan umum.

Larangan Dinas Pendidikan ini dipatuhi oleh siswa-siswa SMAN 70 dan SMAN 6 di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Semenjak diberlakukan aturan tersebut, di kedua sekolah tersebut sudah tidak terlihat lagi keramaian antrean kendaraan bermotor di pintu gerbang pada waktu pulang sekolah.

Para siswa di kedua sekolah tersebut kini banyak yang berjalan kaki. Mereka keluar pintu gerbang sekolah secara berkelompok lalu menunggu jemputan maupun angkutan umum.

Winda (16), siswi kelas XI SMA N 70 Jalan Bulungan, menuturkan, kebijakan itu memberatkan siswa. Sebab, kata dia, sepeda motor skutiknya itu cukup membantu dirinya pulang pergi ke sekolah. Dengan motornya itu dia bisa menghemat uang jajan sekolah Rp 150.000 sebulan.

"Kalau enggak boleh pakai motor, ongkosnya berasa Pak. Dua hari ini saja, ongkos sekolah dari Blok M ke rumah saya di Pondok Labu bisa Rp 5.000 sekali jalan, bolak-balik jadi Rp 10.000. Nah kalau naik motor, Rp 10.000 bisa buat tiga hari," paparnya.

Hal senada disampaikan Ratna (16), siswa kelas XI SMAN 6. Dia harus pandai-pandai menghemat uang. Apalagi setelah tak menggunakan sepeda motor, dia berlangganan ojek motor yang mengantarnya dari depan Jalan Raya Pasar Minggu menuju ke rumahnya di Kompleks Pertanian, Pasar Minggu.

"Kalau naik angkot pasti berdesak-desakan, naik bus sekolah lama menunggunya, sekalinya ada berebutan deh naiknya," ucap Ratna.

Ditegur dan diberi sanksi

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMP DKI Jakarta, Adang Sudrajat, mengatakan, pihak sekolah sangat mendukung adanya aturan mengenai pelarangan siswa yang membawa kendaraan pribadi. Selain perundang-undangan secara jelas melarang siswa di bawah umur mengendarai kendaraan, hal tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Taufik, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA DKI Jakarta, mengatakan penerapan pelarangan siswa membawa kendaraan sangat baik dilakukan. (m16)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com