Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil di Rusun Marunda Dikenai Tarif Rp 35.000 Per Bulan

Kompas.com - 13/09/2013, 13:37 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Area parkir di Cluster B Blok 5 dan Cluster A Blok Bawal Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, nyaris penuh dengan puluhan mobil yang diparkir berjejer. Para pemilik mobil itu dikenai tarif penitipan mobil sebesar Rp 35.000 per bulan.

Pantauan Kompas.com, sedikitnya ada 10 unit mobil berbagai merek yang diparkir di kawasan itu pada Kamis (12/9/2013) sore. Warga mengatakan, mobil itu milik penghuni rusun. Bahkan, ada yang membawa tujuh mobil dan diparkir di rusun tersebut.

"Itu mobil punya penghuni rusun, tapi satu-satu orangnya tidak tahu. Salah satunya orang di Blok Bawal lantai 2, punya tujuh mobil dia," ujar salah satu warga Rusun Marunda yang enggan menyebutkan namanya kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2013) sore.

Hal senada juga diungkapkan penghuni lain di rusun itu. "Kayaknya sih usaha dealer. Motor katanya punya 37, unit rusun di Blok Bawal juga kebanyakan punya dia," ujarnya.

Deretan parkir mobil itu tak hanya terlihat di Cluster A, tetapi juga Cluster B. Di Blok 5 Cluster B, terlihat ada usaha cuci motor dan mobil.

"Yang nyuci mobil di sini ya orang rusun yang punya mobil," ujar Rahmat (23), salah satu pegawai cuci mobil.

Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan masih belum mengetahui secara persis tentang keberadaan mobil-mobil di area parkir rusun tersebut. "Belum tahu persis, bisa itu mobilnya pemilik, bisa juga sopir atau bisa juga milik tamu seperti sekarang ini. Sedang didalami oleh pengelola rusun juga," ujar Bambang saat berkunjung ke rusun tersebut, Jumat (13/9/2013).

Ada berbagai jenis mobil yang diparkir di tempat itu, antara lain Daihatsu Terios, Nissan Grand Livina, Honda Freed, dan Honda Civic. Di Blok A, yang dihuni warga kalangan menengah atas dan mahasiswa, area parkir "dihuni" oleh mobil-mobil baru. Pemandangan itu tampak sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi unit rusun di lantai lain yang dihuni warga dari kalangan ekonomi bawah.

Petugas keamanan Cluster B, Sidik (45), mengatakan, mobil-mobil itu sering diparkir di area rusun. Namun, ia belum dapat memastikan apakah pemilik mobil itu merupakan penghuni rusun tersebut atau hanya sopir yang menghuni rusun.

"Yang jelas tiap bulannya mereka bayar ke satpam uang iuran Rp 35.000," kata Sidik. Sidik menyebutkan, tarif sebesar itu tidak dipaksakan dan hanya kesepakatan dengan pemilik mobil tersebut. Adapun penghuni yang memiliki kendaraan bermotor wajib uang iuran sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 yang dikelola oleh tiap RT di setiap blok.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan UPT Rusun Jakarta Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Deni Apriyadi mengatakan, sampai saat ini, pengelola rusun tidak menarik tarif karena belum ada ketentuan tentang tarif dan pengelolaan parkir motor dan mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com