Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Harus Gerak Cepat Hadapi Kelompok Bersenjata

Kompas.com - 13/09/2013, 21:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kriminolog dari Universitas Indonesia, Mulyana W Kusumah, mengatakan, Polri harus bergerak cepat menghadapi kelompok bersenjata yang terorganisasi, yang aksinya belakangan ini banyak menimbulkan korban anggota kepolisian.

"Pembiaran operasi kelompok bersenjata yang terorganisasi berpotensi menimbulkan pola imitasi gerilya kota yang jelas merusak stabilitas politik dan keamanan," kata Mulyana seperti dikutip Antara, di Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Fakta operasi kelompok terorganisasi bersenjata di Jakarta, kata Mulyana, mengharuskan Polri bertindak cepat, tegas, dan terukur pada satu sisi untuk memenuhi kebutuhan internal proteksi atas anggota Polri.

Di sisi lain, Polri juga harus menjaga rasa aman warga Jakarta dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Mulyana mengatakan, Polri sebagai penegak hukum harus lebih meneguhkan kepercayaan diri secara kelembagaan dengan tidak menunggu good will kelompok bersenjata pelaku penembakan Aipda (anumerta) Sukardi dan anggota polisi lainnya untuk menyerahkan diri, melainkan harus bertindak dengan menggunakan kekuatan maksimal.

Mengingat keamanan Jakarta sebagai sentral kegiatan politik, pemerintahan, dan ekonomi adalah barometer keamanan dalam negeri, lanjut Mulyana, maka jelas operasi kelompok bersenjata terorganisasi yang menimbulkan situasi ketidakamanan Jakarta harus segera dihentikan.

"Bila perlu dengan dukungan TNI," kata Direktur Seven Stategic Studies (7SS) itu.

Meski demikian, kata Mulyana, langkah Polri dalam mengungkap penembakan Aipda (anumerta) Sukardi harus diapresiasi karena sejauh ini Polri diyakini sudah berhasil mengumpulkan informasi spesifik.

"Bukan hanya bukti forensik dan balistik, jenis peluru bahkan besar kemungkinan jenis senjata api yang digunakan, juga fakta hukum lebih jauh tentang kelompok pelaku penembakan," katanya.

Secara khusus, lanjut Mulyana, mengingat bentuk-bentuk kegiatan Badan Usaha Jasa Kawal dengan tenaga pengawal tetap dari Polri adalah legal sesuai Peraturan Kapolri (Pedoman Peraturan tentang Badan Usaha Jasa Pengamanan), maka dalam bisnis pengamanan dan pengawalan yang penuh persaingan, Polri harus menyiapkan pengawal tetap dalam bentuk tim dengan tanggung jawab pimpinan yang lebih tinggi, yakni Polda.

"Guna meminimalisasi risiko personel Polri yang dilibatkan," kata Mulyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com