Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengaku belum bisa memastikan kapan pemeriksaan kepada AFK. Namun, diusahakan pekan ini.
"Rencana kalau tidak ada halangan minggu ini juga," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/9/2013).
Mengenai pemeriksaan sopir Dul, Rikwanto mengatakan membutuhkan keterangannya seputar kejadian sebelum kecelakaan. Penyidik, kata dia, perlu mendapatkan informasi dari sopir tersebut yang berkaitan dengan kecelakaan Dul.
"Jadi penyidik akan mengumpulkan data dan fakta. Dari sopir akan didalami mengapa Dul bisa berkendara sendiri. Nanti kita kaitkan dengan hari dan waktu yang dilalui AQJ sebelum kecelakaan. Bagaimana yang bersangkutan bisa mengemudikan Lancer dalam waktu sebelum kecelakaan," tuturnya.
Sementara, Maia Estianty, ibu kandung Dul, sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (16/9/2013) kemarin. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 18 saksi atas kasus kecelakaan yang menetapkan Dul sebagai tersangka di KM 8+200, Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
Beberapa di antaranya yakni orangtua Dul, saksi ahli, petugas PJR yang pertama kali tiba di lokasi kejadian, petugas derek, korban selamat dalam kejadian, dan ATPM Mitsubishi dan Daihatsu serta saksi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.