"Dua korban, laki-laki, berusia 40 dan 45 tahun," kata Kepala Polsek Metro Tamansari Komisaris Ade Vivid, Selasa malam, dalam telewicara dengan TVOne. Berdasarkan pengakuan korban, Ade mengatakan bahwa satu korban telah disekap selama 1,5 bulan dan satu korban lain disekap sekitar dua pekan.
Sejauh ini, kata Ade, motif penyekapan diduga terkait utang piutang. Dugaan ini berdasarkan pada keterangan sementara korban, yang mengatakan bahwa para penyekap baru akan membebaskannya bila keluarga mereka melunasi utang.
Ade menuturkan, penggerebekan terhadap ruko yang lokasinya masih dirahasiakan itu berawal dari laporan warga melalui babinmas. Atas laporan tersebut, Ade mendatangi ruko bersama anggotanya.
Sesampai di ruko, papar Ade dalam telewicara itu, mereka menjumpai beberapa penjaga. Karena polisi datang dengan senjata lengkap, tak ada perlawanan dari para penjaga ruko. Korban ditemukan di dapur dan di loteng ruko. Keduanya terborgol ke teralis.
"Saat ditemukan, mereka mengira kami para penyekap, sampai nangis-nangis minta jangan dipukuli, nyembah-nyembah," kata Ade. Kondisi para korban, imbuh dia, selain terguncang, juga mengalami luka sobek dengan hanya dibalut perban. Mereka pun mengaku hanya diberi makan tiga hari sekali.
Selain menemukan korban penyekapan, senjata api dan senapan angin juga ditemukan di ruko yang menurut Ade dalam kesehariannya masih digunakan untuk berdagang. Saat ini delapan orang tengah dimintai keterangan terkait penyekapan, termasuk pemilik toko dan satu anggota TNI. "Anggota TNI dari Lantamal 2," sebut Ade. Berdasarkan keterangan korban, anggota TNI ini ikut memukuli korban.