Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penyekapan: "Ini Kehidupan Saya yang Kedua..."

Kompas.com - 18/09/2013, 19:48 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Zamani (32), salah satu korban penyekapan di ruko PT BJM, di Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat, merasa bersyukur masih bisa selamat. Dia merasa diberikan kesempatan hidup kedua.

Pria asal Cilacap, Jawa Tengah, ini disekap selama dua minggu. Selama itu pula, dia mendapat perlakuan yang tidak manusiawi seperti dipukul kepalanya dengan pistol, ditendang di sekujur tubuh bahkan juga di ulu hati, disulut dengan api rokok, kemaluannya diolesi balsam, serta hanya diperkenankan buang air di ember.

Bahkan, Zamani juga disiksa secara mental karena pelaku penyekapan mengancam akan memerkosa istri dan akan memotong tangan anaknya yang ada di Cilacap.

"Karena itu saya mengucapkan terima kasih pada Pak Polisi. Ini kehidupan yang kedua buat saya," ucapnya di Mapolsek Metro Taman Sari, Rabu (18/9/2013).

Zamani menuturkan, awal mula semuanya terjadi saat dia memulai bisnis saham online beserta beberapa orang pada 2012. Di tahun pertama, usaha tersebut sukses. Namun di tahun kedua, yaitu tahun 2013 ini, usaha tersebut kolaps.

Saat itu, Zamani mempunyai utang sebesar Rp 1,5 miliar. Dia meyakinkan rekan-rekannya bahwa dia akan mampu melunasi kerugian tersebut, namun tentunya butuh waktu. Namun ada seseorang rekannya bernama Franky yang tidak sabaran.

"Akhirnya dia menggunakan jasa debt collector. Saat pertama kali dibawa, saya bangun pagi sudah ada beberapa orang di rumah saya yang langsung menutup kepala dan memasukan saya ke mobil," ujarnya.

Dalam perjalanan yang sangat jauh dan dalam posisi diborgol, Zamani hanya bisa pasrah. Karena kepalanya ditutup, dia pun tidak tahu ke mana arah tujuan dia dibawa. Yang dia ingat, mobil yang membawanya hanya sekali berhenti, kemungkinan saat itu para penculiknya istirahat makan.

Kemudian, kata Zamani, penutup kepalanya dibuka saat dia telah sampai tujuan. Saat itu waktu menunjukkan pukul 18.00 WIB. Dia dibawa ke sebuah lorong yang gelap.

"Setelah di mobil saya disiksa, sesampai di tempat saya disiksa lagi ramai-ramai. Dan saya dipaksa menandatangani pernyataan jika selama sepuluh hari tidak bisa melunaskan uang tagihan, saya harus rela disiksa sampai mati," ungkapnya.

Polsek Metro Tamansari menggerebek dan menyelamatkan Zamani beserta seorang korban lainnya, yakni Arifin (40), Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mendapat informasi dari salah satu warga yang masuk melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Bhabinkamtibmas) setempat, sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Zamani, dia sempat mengalami penyiksaan yang terakhir kali dari para tersangka sekitar pukul 18.00 WIB. Saat rombongan polisi yang datang menyelamatkannya tiba dengan membawa senjata, saat itu dia mengira para polisi adalah para tersangka.

"Saya kira saat itu saya sudah mau dibunuh," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan Franky dalam kasus ini. Sementara istri dan anak Zamani sudah dalam pengamanan Polres Cilacap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com