Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Tiga Lapas Pasok Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 24/09/2013, 17:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan adanya sindikat pemasok narkoba untuk tempat hiburan malam yang dikendalikan dari dalam tiga lembaga pemasyarakatan. Tiga lapas tersebut, yakni Lapas Cipinang dan Lapas Salemba (Jakarta) dan satu lapas di Jawa Tengah, yaitu Lapas Pekalongan.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, ada tiga napi yang diketahui terlibat dalam sindikat ini. Mereka adalah DN, terpidana 12 tahun yang mendekam di Lapas Cipinang; VR, terpidana di Lapas Salemba yang sedang menjalani hukuman 6 tahun penjara; dan ASG yang tengah menjalani hukuman di Lapas Pekalongan selama 12 tahun.

"Para napi ini sebenarnya dikendalikan lagi oleh bos besarnya, yaitu inisial AGU yang ada di Malaysia," kata Aji di kantornya, Selasa (24/9/2013).

Aji menjelaskan, pengungkapan berawal dari tertangkapnya tiga orang, yaitu ANE, AFN, dan NV di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Lausan dan Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (31/8/2013).

Dari keterangan ketiganya, polisi kemudian meringkus empat orang lainnya, yaitu JNC, RN, FRD, dan ALX di Jalan Kebon Jeruk, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (14/9/2013).

Para tersangka menjelaskan bahwa mereka mendapatkan pasokan narkoba dari DN, terpidana 12 tahun di Lapas Cipinang yang baru menjalani 2 tahun masa kurungannya.

Senin (16/9/2013), polisi kemudian meringkus lagi dua tersangka lain, yaitu DLG dan IDG di Kampung Rawa Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat. Di tempat ini pula, para tersangka diduga memproduksi narkotika jenis ekstasi.

Mereka mengaku mendapatkan ekstasi, baik dalam bentuk jadi maupun bubuk, dari VR, terpidana 6 tahun penjara di Lapas Salemba yang baru menjalani 2 tahun masa kurungan.

Selanjutnya, pada Kamis (19/9/2013), polisi menangkap lagi CNDA, VNKS, KSM dan SGT di dua tempat, yaitu di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat dan Jalan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka mengakui mendapatkan pasokan narkoba dari ASG, terpidana 12 tahun penjara di Lapas Pekalongan yang baru menjalani 4 tahun penjara.

"Untuk penangkapan yang terakhir, ada satu yang tertembak di paha kanan, yaitu SGT yang berusaha melarikan diri," ungkap Aji.

Di luar tersangka yang ada di Malaysia dan tiga orang napi tersebut, polisi telah mengamankan 13 orang. Dari para tersangka, polisi mengamankan 150 butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi, dan 138 gram sabu. Apabila dikonversi ke dalam nilai mata uang, maka semua barang bukti tersebut bernilai total Rp 60,5 miliar dan sekitar 187.650 jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba.

Para tersangka diancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com