Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Senayan, Tersangka Tancap Gas hingga 100 Km Per Jam

Kompas.com - 25/09/2013, 17:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Satu dari dua rekan David (23), pelaku kecelakaan maut di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta, mengakui kecepatan David sempat mencapai 100 kilometer per jam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, dua rekan David, yakni Arnold dan Elen, telah dimintai keterangannya, Selasa (24/9/2013) malam. Saat kejadian, rekan David bernama Elen mengaku sedang tertidur.

"Kalau Arnold mengaku kecepatannya antara 90 hingga 100 kilometer (km) per jam," kata Rikwanto di kantornya, Rabu (25/9/2013).

Sesaat setelah kejadian, kata Rikwanto, David diketahui hampir dihakimi massa yang berada di sekitar lokasi kejadian. Beruntung, dia cepat diamankan oleh sejumlah warga lainnya yang juga berada di lokasi kejadian.

Sejauh ini, lanjut Rikwanto, selain memeriksa Arnold dan Elen, polisi juga memeriksa empat  saksi lainnya. Mereka adalah Frans Januar Indra, Akbarsyah, Ruli, dan Rizky.

"Mereka adalah orang-orang yang berada di lokasi. Ada yang pejalan kaki ataupun yang sedang duduk-duduk," kata Rikwanto.

Sebelumnya, pada Senin (23/9/2013), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, jika dilihat dari kerusakan mobil, setidaknya kecepatan mobil David masih di bawah 100 km per jam.

Chrysnanda juga mengatakan, hasil tes yang dilakukan di Badan Narkotika Nasional terhadap urine dan darah David, dia negatif dari pengaruh narkoba ataupun minuman beralkohol.

Sementara itu Ronny Talapessy, pengacara dari Fikri Rahmadoni (22), salah satu korban tewas, meragukan hasil penyidikan polisi yang menyatakan David tidak terindikasi narkoba ataupun minuman keras.

Padahal, kata Ronny, tak lama seusai kejadian, banyak saksi mata yang melihat David dalam kondisi tidak sadarkan diri dan bertelanjang dada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com