Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Ekstasi dan Sabu dari Belanda dan India Disita

Kompas.com - 02/10/2013, 14:38 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Bea dan Cukai Jakarta bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Badan Narkotika Nasional berhasil menyita 118 butir ekstasi dan 200 butir sabu di Kantor Bea dan Cukai Jakarta, Pasar Baru. Barang bukti tersebut diketahui setelah petugas Kantor Pos Pasar Baru memeriksa barang mencurigakan dari Belanda dan India tersebut.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai Pasar Baru Hatta Wardhana mengatakan, barang bukti berupa ekstasi dan sabu disita dalam pemeriksaan satu pekan. Upaya penyelundupan narkotika pertama diketahui pada 19 September 2013 melalui pemeriksaan rutin.

"Pemeriksaan dilakukan mendalam, yaitu kiriman pos dari luar negeri, seperti asal India, Belanda, Malaysia," ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (2/10/2013) di Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, petugas Kepala Pelayanan Prima Bea dan Cukai Kantor Jakarta Pusat dan petugas P2 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta (DJBC) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang kiriman pos dari Belanda dengan disaksikan petugas Kantor Pos, Kamis (19/9/2013). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11 keping CD dan styrofoam yang di dalamnya terdapat tablet warna ungu sebanyak 118 butir. Paket itu ditujukan kepada HMS dengan alamat Pondok Gede, Bekasi.

"Saat ini tersangka sudah diketahui, yaitu perempuan berinisial ESC yang sudah ditetapkan oleh penyidik BNN," kata Hatta.

Sementara itu, pada Rabu (25/9/2013), petugas Kantor Pos Pasar Baru dan P2 Kanwil DJBC juga memeriksa barang kiriman pos dari India yang diberitahukan berisi peralatan golf. Dari pemeriksaan, ditemukan dua set peralatan golf dan di dalam dinding kotak tersebut terdapat serbuk kristal putih seberat 200 gram. Paket itu ditujukan ke Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Hatta menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan BNN, yakni ES dan EP. Ketiga tersangka tersebut dikenai Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di tempat yang sama, Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto menuturkan, India dan Belanda merupakan sumber pasokan narkoba terbesar di Indonesia. Paket kiriman biasanya ditujukan ke alamat fiktif dan nama penerimanya ternyata sudah meninggal dunia. Sumirat mengatakan, tersangka ES dan EP merupakan residivis kasus narkoba.

"Ada ES dan EP yang ternyata seorang mantan narapidana yang tiga minggu lalu baru keluar dari LP Cipinang," kata Sumirat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com