Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pindah ke Rusun, Korban Kebakaran Kelapa Gading Inginkan Ganti Rugi

Kompas.com - 03/10/2013, 15:40 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang menjadi korban kebakaran di Kampung Pandan, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Barat, berharap dapat membangun rumahnya kembali di lahan tersebut. Jika pada akhirnya mereka dipindahkan ke dalam rusun, warga berharap mendapatkan ganti rugi.

Yanti (41), warga dari RT 08 RW 013, mengatakan, ia ingin segera bisa pulang dan bila memungkinkan ingin membangun rumahnya kembali. Ia belum mengetahui adanya larangan membangun rumah di lahan milik swasta tersebut. Saat ini, Yanti dan warga lain mengungsi di tempat penampungan di Gelanggang Olahraga (GOR) Judo Kelapa Gading.

"Di sini enggak enak, tidurnya beralaskan matras doang. Kalau tidak boleh bangun lagi, nanti saya tinggal di mana? Kalau ke rusun juga maunya ada uang ganti rugi," ujar Yanti di GOR Judo Kelapa Gading, Kamis (3/10/2013).

Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengajak para korban kebakaran di Kelapa Gading untuk mengungsi ke tempat penampungan sementara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji hunian baru untuk warga yang selama ini tinggal di tanah milik swasta tersebut.

Bambang mengatakan, sesuai dengan prosedur dan ketetapan, para pengungsi hanya bisa ditampung di tempat penampungan sementara selama enam hari. Setelah itu, ia berharap warga dapat mencari tempat tinggal baru selain di atas lahan bekas kebakaran tersebut.

"Kalau di sana tidak layak dan tidak tertata. Berbeda kalau di sini yang adem dan tempatnya tertata baik serta nyaman. Yang penting kita utamakan dulu sisi kemanusian untuk membantu kebutuhan pokok para korban," ujar Bambang ketika berkunjung di GOR Judo Kelapa Gading, Kamis (3/10/2013).

Bambang menyebutkan, tanah yang selama ini digunakan korban kebakaran itu adalah milik swasta. Lahan itu diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Oleh karena itu, warga tidak diperbolehkan lagi mendirikan bangunan di atas lahan tersebut.

"Nantinya akan dipindahkan ke mana, bisa juga ke rusun. Hal tersebut masih coba kita bicarakan dengan Pak Gubernur," ujar Bambang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan Kepala Dinas Tata Ruang Jakarta Gamal Sinurat untuk mengembalikan lahan itu sebagai RTH. Menurut Jokowi, dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RTH di lahan itu didesain hingga tahun 2030. Dengan rencana dikembalikannya lahan tersebut ke fungsi semula, warga tidak dibolehkan membangun permukiman di sana.

Sebanyak 1.325 rumah di lahan itu dihuni oleh 2.400 kepala keluarga atau 5.300 jiwa. Rumah-rumah itu hangus terbakar hingga rata dengan tanah, Selasa (1/10/2013). Lokasi kebakaran di wilayah RW 13, yang meliputi RT 07, 08, dan 09. Luas areal yang terbakar mencapai 5 hektar dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar. Api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik dari rumah seorang warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com