Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kecil Jadi Pabrik Ekstasi, Ada CCTV di Pintu Masuk

Kompas.com - 17/10/2013, 04:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pabrik ekstasi di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Gang Siaga I RT 09/RW 04 Nomor 35, Angke, Tambora, Jakarta Barat, kecil saja bila dilihat dari luar. Namun, sebuah kamera CCTV dipasang di depan pintu masuknya. Rumah itu pun ternyata tak sekecil penampakan dari depan.

Saat memasuki rumah tersebut, sebuah lorong sepanjang 15 meter langsung terlihat, melewati dua kamar tidur. Di ujung lorong terdapat sebuah ruangan berukuran sekitar 2,5 x 3,5 meter yang berdekatan dengan dapur.

Ruangan inilah yang digunakan oleh pelaku sebagai pabrik untuk membuat pil ekstasi. Saat melakukan olah TKP, polisi menunjukkan berbagai alat dan bahan pembuat pil ekstasi, lengkap dengan beberapa komputer.

Menurut Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha, rumah tersebut merupakan milik orangtua dari HI yang saat ini sudah tinggal di Bali. "HI dan HY baru tinggal sekitar enam bulan lalu di sini," kata AKBP Gembong Yudha.

Gembong menjelaskan, selama tinggal di rumah itu, tersangka memang tertutup dengan warga sekitar. Bahkan, kata Gembong, saat penggerebekan pada Selasa (8/10/2013), ketua RT dan RW setempat mengaku kaget mendengar jika rumah tersebut telah dijadikan industri rumahan narkoba jenis ekstasi.

"Meski untuk memasuki rumah ini hanya dapat dilintasi dengan motor, antar-tetangga tidak saling mengenal," kata Gembong. Karenanya, dia mengimbau para ketua RT dan RW ataupun masyarakat untuk lebih memonitor warga yang di lingkungan masing-masing.

Penggerebekan

Tim Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek rumah tersebut, Selasa (8/10/2013). Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Fadil Imran mengatakan, rumah yang ditempati pasangan suami-istri HY dan HI ini telah dijadikan industri rumahan narkoba jenis ekstasi dalam skala kecil.

Pabrik ini terungkap menyusul tertangkapnya JK dan GY pada Senin (7/10/2013) di depan minimarket Jalan Casablanca Raya, Jakarta Selatan. Dari kedua tersangka, polisi mendapatkan 48 pil ekstasi dan informasi tentang pabrik ini.

Saat digerebek, polisi hanya mengamankan seorang pembantu rumah tangga, sementara HY dan HI tak ada di sana. "Suami-istri itu otaknya, masih buron. Ini kami rasa adalah jaringan lokal aja. Tapi kami masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kombes Fadil, Rabu (16/10/2013). 

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan alat-alat serta bahan pembuat narkotika jenis pil ekstasi. Ditemukan pula air-soft gun dan 1.000 pil ekstasi. Sebagian bahan pembuat ekstasi diduga berasal dari pemasok dan sebagian lain dibeli di toko kimia.

Merujuk pengakuan JK dan GY, lanjut Fadil, HY dan HI dalam sehari bisa membuat ekstasi sebanyak 300 butir. Keuntungan yang didapat, menurut kedua tersangka, adalah Rp 90 juta per hari.

(Feryanto Hadi/Sanusi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com