JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Tim Sukses Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama pada pemilihan kepala daerah DKI 2012, Boy Bernardi Sadikin, dicalonkan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, itu diusulkan dalam sidang paripurna menggantikan posisi Sayogo Hendrosubroto.
Usulan penggantian pimpinan berdasarkan surat dari DPD PDI Perjuangan Nomor 279/EX/DPD03/XI/2013 pada 26 September 2013 tentang permohonan pergantian pimpinan DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan. Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan dalam sidang paripurna tersebut mengatakan, pergantian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pasal 43 Ayat 1.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, maka dalam rapat paripurna ini bahwa Boy Bernardi Sadikin ditetapkan sebagai calon pengganti Wakil Ketua menggantikan Sayogo Hendrosubroto," kata Ferrial di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Ferrial menyebutkan, surat itu untuk memperoleh keputusan mengenai pemberhentian Sayogo dan peresmian pengangkatan Boy Sadikin sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Ditemui secara terpisah, Boy yang baru saja dilantik menjadi Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta mengatakan, rotasi itu merupakan hal lumrah. "Ini cuma rotasi saja. Masih termasuk penugasan dari partai, dari DPP," kata Boy.
Sebelumnya, Boy menjadi anggota Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta. Ia mengatakan bahwa rotasinya merupakan salah satu tugas dinas dari partai yang menaunginya. Selain akan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI, Boy juga dirotasi menjadi Wakil Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.