Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Permainan Korupsi CCTV Monas

Kompas.com - 24/10/2013, 17:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membongkar adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan CCTV di Monas oleh Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Pusat.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi membeberkan bagaimana dugaan korupsi tersebut terjadi. Menurutnya, penyalahgunaan anggaran itu terjadi pada anggaran 2010.

Saat itu, Sudin Kominfomas Jakarta Pusat telah melaksanakan kegiatan proyek pembangunan sistem pemantauan situasi di Monas dengan alokasi biaya sebesar Rp 1,717 miliar yang berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DKI 2010.   

"Setelah PT Harapan Mulya Karya dengan direkturnya, DS, ditetapkan sebagai pemenang lelang, dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa dugaan penyimpangan," kata Setia, Kamis (24/10/2013).

Penyimpangan anggaran itu terindikasi mark up saat penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS). Kemudian, pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak. Pekerjaan itu, kata Setia, seolah-olah telah selesai 100 persen dilaksanakan sehingga seluruh biaya proyek senilai Rp 1,717 miliar telah dibayarkan kepada rekanan. Padahal, proyek tersebut belum tuntas.

Selanjutnya, penerbitan surat-surat seperti Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (PPLS), Surat Perintah Membayar (SPM), bukti pendukung, dan kuitansi pembayaran proyek yang belum 100 persen selesai dilaksanakan juga belum diserahterimakan dari rekanan. 

Adapun tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu YI (Kasudin Kominfomas Jakpus selaku Kuasa Pengguna Anggaran, kini menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jaksel), DS (Direktur PT Harapan Mulaya Karya, selaku Rekanan), dan MRB (Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kegiatan Unit Sudin Kominfomas Jakpus 2010, kini menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakpus).

Setia menjelaskan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Antara lain, panitia pengadaan barang dan jasa, panitia pemeriksaan barang/pekerjaan, perusahaan peserta lelang, dan penyedia barang pabrikan.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan surat-surat dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara," kata Setia.  

Untuk memproses lebih lanjut penyidikan ini, tim penyidik telah meminta bantuan ahli dari pihak universitas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengetahui kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com