Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: UMP Rp 3,7 Juta, Hitungan dari Mana?

Kompas.com - 31/10/2013, 17:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Buruh menuntut Dewan Pengupahan untuk menaikkan angka upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014 menjadi Rp 3,7 juta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tuntutan tersebut tidak wajar.

Selain itu, Pemprov DKI tidak akan mungkin mengesahkan nilai yang terlampau tinggi tersebut. "Tidak mungkin. Kalau angka Rp 3,7 juta, itu hitungannya dari mana?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (30/10/2013).

Basuki menjelaskan, menentukan UMP berpatokan kepada survei kebutuhan hidup layak (KHL), produktivitas buruh, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi. DKI juga sudah meningkatkan angka KHL dan UMP yang tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, kenaikan tahun ini tidak jauh dari angka KHL yang telah ditetapkan.

Apabila tuntutan buruh dikabulkan, kata dia, itu akan membuat banyak perusahaan tidak mampu membayar karyawannya. Akibatnya, akan banyak terjadi pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, ia juga mempertanyakan bahwa tuntutan itu tidak mewakili tuntutan sebagian besar buruh yang bekerja di Jakarta. "Apakah yang demo ini mewakili semuanya buruh? Apa mereka sudah pernah voting dan pernah melebihi 50 persen buruh," ujar Basuki.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, nantinya, buruh akan tetap mengikuti KHL yang sudah ditetapkan. Hal itu dibuktikan dengan penetapan UMP tahun lalu. Perusahaan mengikuti peraturan yang ada dan buruh juga banyak yang menerima besaran KHL.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, hari ini tetap akan diputuskan nilai UMP DKI 2014. Walaupun buruh tidak hadir nantinya, sidang pengupahan itu akan tetap dilaksanakan dan diputuskan. Apabila hanya ada dua unsur dewan pengupahan, yakni pengusaha dan Pemprov DKI tanpa kehadiran buruh, nilai UMP tetap dapat diputuskan.

Priyono menjelaskan, peristiwa serupa pernah terjadi dalam penetapan UMP DKI 2013 lalu. Dalam penetapan itu, pihak Apindo atau pengusaha selalu walk out. Namun, tetap diputuskan angka Rp 2,2 juta.

Dasar survei dalam menetapkan UMP pun tetap akan mengacu pada 60 komponen. Pekan lalu, Dewan Pengupahan DKI pun telah sepakat menetapkan KHL untuk buruh sebesar Rp 2.229.860,33. Nilai KHL itulah yang akan menjadi nilai UMP. Hal itu dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2013 dan Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com