Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Masih Jauh dari Target

Kompas.com - 03/11/2013, 18:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta masih jauh dari target. Kepala Bidang Taman Kota Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Suzi Marsitawati mengatakan, dari target 30 persen, DKI Jakarta baru memiliki 10 persen RTH.

"Selama kurun waktu 2001 hingga 2012, luas RTH masih 10 persen atau hanya 2.718,33 hektar," kata Suzi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (3/11/2013). Padahal, total luas Ibu Kota mencapai 66.233 hektar.

Sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah 2010-2030, DKI menargetkan RTH seluas 30 persen.

Suzi mengungkapkan banyaknya hambatan yang menyebabkan RTH di Jakarta sulit bertambah. Selain sengketa lahan, tanah yang sudah masuk ke dalam Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah ternyata milik pengembang.

Hambatan lainnya adalah harga lahan di atas Nilai Jual Obyek Pajak dan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Melalui peraturan itu, pemerintah daerah tidak dapat lagi membebaskan lahan. Pihak yang dapat membebaskan lahan adalah Badan Pertanahan Nasional.

Aturan itu, kata dia, sangat memengaruhi pembebasan lahan. Sebab, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI menganggarkan Rp 1,724 triliun untuk membeli lahan. Hal itu pula yang menyebabkan anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI tidak terserap dan menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

"Jadi, banyak anggaran yang kami kembalikan lagi ke Pemprov DKI," kata Suzi.

Awalnya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan menambah RTH seluas 80 hektar. Namun, impian itu tampaknya tak akan terwujud dalam waktu dekat. Selain karena berbagai hambatan yang telah disebutkan, luas lahan di Jakarta sudah banyak yang beralih fungsi menjadi permukiman dan perkantoran. Lahan yang telah menjadi perkantoran mencapai 58.390 hektar.

Maka dari itu, anggaran pembebasan lahan pun direvisi menjadi Rp 907,86 miliar. Dengan rincian Rp 664,26 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 243,60 miliar untuk non-lahan.

"Kami akan mewajibkan koefisien dasar bangunan hanya 40 persen. Sedangkan sisanya 60 persen untuk ruang terbuka hijau," ujar Suzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com