Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjangkit Virus, 6 Monyet Hasil Razia Dimusnahkan

Kompas.com - 05/11/2013, 15:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja DKI berhasil merazia 67 ekor monyet yang dipekerjakan untuk topeng monyet. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 ekor monyet terjangkit virus TBC, seekor di antaranya terjangkit virus hepatitis C dan D, serta seluruh monyet yang dirazia terjangkit cacingan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, 67 ekor monyet tersebut didapat dari razia di sejumlah perempatan jalan di Jakarta, khususnya kampung monyet di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. "Penyakit TBC dan hepatitis monyet itu menular ke manusia, khususnya anak-anak. Jadi yang terjangkit kedua virus itu harus dimusnahkan," kata Jokowi saat meninjau monyet di Balai Kesehatan Hewan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2013) siang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Benvika mengatakan, monyet yang masih bisa diselamatkan akan menjalani karantina selama satu hingga dua bulan. Di masa itu, monyet akan menjalani tes kesehatan untuk mengidentifikasi apakah ada penyakit lain dalam tubuh monyet itu.

Hingga saat ini, monyet-monyet itu menjalani setengah masa karantina. Monyet yang hanya menderita cacingan akan diberi obat dan dikandangkan terpisah dari monyet yang berpenyakit mematikan. Setelah masa ini rampung, monyet berpenyakit mematikan akan dimusnahkan, sedangkan monyet yang dapat diselamatkan akan dipindah ke kandang resosialisasi.

"Di kandang resosialisasi ini menentukan soalnya di sinilah perilaku liar mereka akan dikembalikan sesuai saat berada di kelompok. Proses ini membutuhkan waktu tiga-empat bulan," kata Benvika.

Setelah perilaku monyet-monyet tersebut kembali normal dan kondisi kesehatannya dianggap baik, mereka akan dilepaskan ke kawasan konservasi di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta.

Pemprov DKI melalui Dinas Perikanan dan Kelautan DKI merazia monyet yang dipekerjakan untuk topeng monyet di lima wilayah di Jakarta. Pemprov DKI membeli satu ekor monyet dengan harga Rp 1 juta dan memberikan pekerjaan pengganti kepada pawangnya.

Kebijakan ini dilakukan atas dasar empat landasan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2 huruf g, Peraturan kementerian Pertanian Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2, Peraturan Daerah DKI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 Ayat 1, dan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com