Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Taman BMW Mengadu ke DPRD DKI

Kompas.com - 12/11/2013, 21:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak yang mengaku sebagai ahli waris kepemilikan taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW), Donald Guilamme Wolf, kembali mempermasalahkan kepemilikan lahan seluas 66 hektar itu.

Melalui kuasa hukumnya, David Sulaeman, mendatangi dan mengadu kepada DPRD DKI terkait kebohongan yang dilakukan oleh pihak ketiga atau pengembang. "Kami hanya ingin mengadu ke DPRD, agar Pemprov DKI bisa melihat kalau mereka itu dibohongi pengembang. Kita sudah tidak mau lagi permasalahkan hukum, kita sudah tidak percaya lagi," kata David, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Sudah satu tahun ini, Donald telah mendekam di bui karena terjerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan tuduhan memalsukan surat. Padahal, menurut Daniel, Donald merupakan ahli waris yang sah berdasarkan Eingendom Verponding Nomor 309, yang dimiliki neneknya, Saamah.

Untuk memperjuangkan lahan yang dimilikinya tersebut, David mengklaim kalau ia sudah pernah bertemu sebelumnya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan memberikan segala macam bukti dan berkas-berkasnya. Namun, ternyata kedatangan mereka tidak mendapat sambutan baik oleh Basuki.

"Saya mendengar Ahok (sapaan Basuki) katanya pernah jadi konsultannya Agung Podomoro (pengembang yang juga klaim lahan BMW), apa karena itu dia jadi enggak enak sama Agung Podomoro?" kata David.

Permasalahan tanah yang ditaksir mencapai nilai sekitar Rp 737 miliar ini terjadi setelah tanah yang diklaim milik Donald juga diakui PT Agung Podomoro Land. Pada (8/6/2007), PT Agung Podomoro menyerahkan tanah tersebut kepada pemerintah DKI sebagai kewajiban fasilitas sosial-fasilitas umum dari tujuh perusahaan.

PT Agung Podomoro bertindak sebagai koordinator. Dalam berita acara serah terima yang ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, dan Direktur PT Agung Podomoro Trihatma Kusuma Haliman, tercantum pasal yang mengatur bahwa tanah yang diserahkan tidak dalam keadaan sengketa, dan bebas dari segala tuntutan maupun gugatan. Namun, tanah tersebut tidak juga dibuat sertifikatnya.

David kemudian menuding semua kasus yang terjadi di pengadilan dan menjadikan kliennya terpidana adalah sebuah rekayasa. Salah satu kebohongan pihak pengembang, adalah perbedaan serah terima lahan dan lahan yang tercantum di berita acara.

"Pemprov DKI coba lihat saja serah terima lahan hanya 12 hektar, padahal dalam berita acara seluas 26 hektar. Coba saja lihat itu dulu, selisih 14 hektar, dan DKI dibohongi," ujar David.

Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera menyatakan ada kekeliruan Pemprov DKI terhadap tanah yang akan dibangun menjadi stadion internasional tersebut.

Ketua Fraksi Golkar, Ashraff Ali yang menerima David pun menyatakan akan mengkaji lebih lanjut permasalahan status lahan ini. Sebagai tindak lanjut, pihak DPRD DKI pun rencananya akan mengundang Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI dan Biro Hukum DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com