Hercules ditangkap pada 3 Agustus 2013 terkait kasus pemerasan dan pencucian uang. "Seminggu lalu berkasnya sudah dinyatakan lengkap, dan sekarang akan kita pindahkan ke Cipinang," kata Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengky Heryadi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11/2013).
Saat ini sedang dilakukan pemberkasan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka Hercules berikut barang bukti yang dipakai untuk kasus tindak pidana pemerasan dan pencucian uang. Setelah dipindahkan, Hercules tinggal menunggu proses persidangan. Barang bukti yang disita polisi berupa beberapa kuitansi terkait pemerasan dan pencucian uang.
Di depan rumah tahanan Direktorat Narkoba Metro, 40 personel dari unit Sabhara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat sudah bersiaga sejak pukul 10.00. Mereka mengenakan rompi antipeluru dan helm, serta memegang senjata laras panjang. Hingga pukul 11.15, Hercules belum dibawa keluar dari rumah tahanan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.