Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tolak Wacana Stiker Hologram Basuki

Kompas.com - 18/11/2013, 11:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) pada tahun 2014. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memutuskan langsung menerapkan ERP tanpa melalui pemberlakuan sistem ganjil genap maupun sistem stiker hologram, seperti yang diwacanakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Berdasarkan petunjuk Pak Gubernur, langsung saja pakai ERP. Tidak ada program antara, seperti stiker berlangganan atau ganjil genap," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota Jakarta, Senin (18/11/2013).

Udar menargetkan, ERP dapat dilaksanakan pada kuartal pertama 2014 atau setelah Maret 2014. Saat ini, penerapan kebijakan ERP masih dalam proses persiapan, sebab untuk merealisasikannya diperlukan legal aspek, kelembagaan, dan proses pengadaan infrastruktur.

Rencananya, akan dibentuk sebuah Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah wewenang Dishub DKI untuk mengelola ERP. Sementara itu, pengelolaan retribusi ERP akan dikoordinasikan antara Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI dan law enforcement yang berada di bawah wewenang Polda Metro Jaya.

Dishub DKI juga meminta revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Di dalam peraturan itu, belum diatur pendapatan ERP untuk kemudian dimasukkan ke dalam pos khusus transportasi. Apabila pendapatan ERP dapat dialokasikan untuk transportasi, maka ini dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana lalu lintas maupun pembelian bus sedang dan angkutan kota.

Untuk area penerapan ERP, Pristono menegaskan, tahap pertama akan diberlakukan di kawasan  3 in 1 dan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sebab, kawasan tersebut dikelilingi oleh tiga koridor bus transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor VI (Kuningan-Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Tarif yang akan diterapkan berdasarkan kajian sekitar Rp 6.500- Rp 21.000.

Namun, kajian itu telah dilakukan bertahun-tahun lalu. Maka, berdasarkan kajian sekarang, kemungkinan tarif ERP akan naik menggunakan konsep fine tuning. Konsep itu menyesuaikan kemampuan masyarakat dengan harga yang diyakini dapat meminimalkan kendaraan.

"Maka sesuai kajian yang sudah dilaksanakan didapat angka Rp 21.072 per sekali lewat," kata Pristono.

Beberapa waktu lalu, Basuki memunculkan wacana sistem stiker hologram. Sistem itu merupakan perantara menuju penerapan sistem ERP. Melalui kebijakan ini berarti setiap kendaraan yang akan memasuki jalan-jalan utama, seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said harus memiliki stiker berhologram. Stiker itu pun harus dibeli dengan harga sekitar Rp 1 juta. Kendaraan warga yang tidak berstiker tidak bisa melintas di jalur tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com