Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Jotos El Vs Farhat Tak Diizinkan Pertina

Kompas.com - 29/11/2013, 11:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) DKI Jakarta tak akan memberikan izin kepada El Jalaluddin Rumi atau El untuk bertanding maupun melakukan sparring partner melawan pengacara Farhat Abbas. Ketua Pertina DKI Sunardi Sinaga mengatakan, rencana pertandingan tinju itu tidak dibenarkan karena mereka bukan atlet serta usia dan berat badannya jauh berbeda.

"Prinsipnya sebagai Ketua Pertina DKI, saya sudah menyampaikan kalau turnamen tinju atau sparring partner itu ada aturannya. Kami tidak memberikan rekomendasi mereka bertanding dan adu jotos di atas ring," kata Sunardi, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Sunardi menjelaskan, banyak alasan yang membuatnya tak mengizinkan sasana milik DKI dipergunakan untuk pertandingan El melawan Farhat Abbas. Apabila mau bertanding, berat badan dan usia harus seimbang.

Kedua belah pihak yang bertanding itu juga harus memiliki keahlian bertinju. Jika dikategorikan ke dalam pertandingan tinju, usia El yang baru menginjak 14 tahun itu termasuk ke dalam kategori petinju amatir yunior. Sementara lawannya, Farhat, berusia 35 tahun, termasuk ke dalam kategori profesional.

Sunardi menjelaskan, untuk kategori amatir terdiri dari usia yunior (maksimal sampai 17 tahun) dan usia senior (17-35 tahun). Sementara kategori petinju profesional tidak memiliki persyaratan umur asalkan telah memiliki keahlian bertinju.

Latar belakang perbedaan usia yang cukup jauh itu yang menjadi penyebab Pertina DKI tak memberikan izin kepada El dan Farhat melakukan sparring partner. Sunardi menjelaskan, kategori yunior harus mendapat lawan yang seimbang pula dari kategori yunior, begitu pula sebaliknya.

"Kalau kayak begini sama saja ngajarin anak kecil melawan orang tua. Makanya, saya sangat tidak setuju untuk sparring. Saya sarankan berdamai, bukan seperti ini menyelesaikan permasalahan," kata Sunardi.

Sunardi berencana akan membalas surat yang telah diajukan oleh El melalui pos. Di dalam surat balasan itu, Sunardi menegaskan tidak berkenan dan memberikan izin delapan sasana yang dimiliki DKI untuk digunakan pertandingan tinju.

Di samping itu, Sunardi juga akan memberikan keterangan terkait regulasi olahraga tinju. Sebab, tinju bukan merupakan olahraga asal-asalan yang hanya mengutamakan adu jotos. Apabila sampai Pertina DKI menjembatani permasalahan itu, maka Pertina DKI-lah yang akan mendapat hukumannya.

"Saya selaku Ketua Pertina DKI, tolong kalau ada masalah cari solusinya, bukan justru menambah masalah," ujar Sunardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com