Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung SDN Ciledug Barat di Tangerang Selatan Disegel Ahli Waris

Kompas.com - 05/12/2013, 07:00 WIB
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Sebanyak 372 siswa Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, hari ini terancam tidak bisa bersekolah. Pasalnya, ahli waris menyegel sekolah itu pada Rabu (4/12) siang.Mulai Kamis ini, sekolah tersebut tidak dapat menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar karena setiap pintu kelas sudah ditutup dengan papan yang dipaku. Langkah penyegelan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut merupakan penyegelan yang ketiga kalinya.

Penyegelan dilakukan setelah murid sekolah bubar. Penyegelan direncanakan berlangsung sampai Pemerintah Kota Tangerang Selatan membayar utang kepada ahli waris pemilik lahan tempat berdirinya sekolah tersebut.

”Surat keputusan dari pengadilan negeri itu baru saja saya terima. Tetapi, pihak ahli waris langsung melakukan penyegelan,” kata Kepala SD Negeri Ciledug Barat Hartini di Tangerang Selatan, kemarin siang.

Pimpinan sekolah sangat keberatan terhadap penyegelan ini. Mereka sudah meminta agar ahli waris mengurungkan niatnya dan membatalkan penyegelan itu karena telah mengganggu kegiatan belajar-mengajar siswa. Apalagi, Senin pekan depan, siswa kelas I sampai kelas VI akan mengikuti ujian akhir semester.

”Kami berharap pihak ahli waris mengurungkan niatnya untuk terus menyegel sekolah ini. Sekolah ini jangan ditutup karena anak-anak akan ujian. Kasihan mereka mau ujian di mana kalau tidak dalam ruangan kelas,” kata Hartini.

Menurut Hartini, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk menyatakan naik banding atas keputusan itu. ”Dinas Pendidikan atau Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akan melakukan banding, bukan kami,” kata Hartini.

Hartini menjelaskan, proses hukum atas perkara itu belum selesai dengan keputusan pengadilan. Hal itu disebabkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan akan banding.

Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Matodha tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi. Ia tidak menjawab panggilan melalui telepon genggamnya. Begitu juga pesan singkat yang dikirim tidak dia balas.

Farid yang mewakili ahli waris mengatakan, penyegelan dilakukan karena mereka telah mengantongi surat keputusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan gugatan ahli waris. Perkara gugatan Jaudin bin Entong di Jalan H Rean RT 005 RW 001 dengan pihak tergugat Wali Kota Tangerang Selatan itu dimenangi penggugat.

”Pemerintah kota harus membayar ganti rugi pelepasan hak tanah selama 32 tahun sebesar Rp 1.383.102.000,” kata Farid. (PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com