Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LL Menyesal Telah Aniaya Anaknya hingga Tewas

Kompas.com - 05/12/2013, 13:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kata menyesal mungkin sudah terlambat diucapkan oleh LL (23). Setelah putrinya (1,7) meninggal dunia, LL baru menyadari bahwa tindakan kerasnya terhadap putri bungsunya itu hanyalah kesia-siaan. Upaya apa pun tidak akan mengembalikan hidup buah hati pernikahannya bersama F (23).

Pria yang berprofesi sebagai pekerja sebuah tempat usaha percetakan di Kampung Melayu, Jakarta Timur, ini mengaku khilaf. LL mengaku menyayangi putri bungsunya tersebut. "Itu khilaf, saya menyesal dan sayang sama anak," ujar LL kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).

Ia mengatakan, rasa jengkelnya muncul setelah dua pekan terakhir ini ia kurang tidur. Ia semakin marah melihat anaknya rewel dan berisik. Saat itu, korban dalam kondisi sakit. "Istri susah dibangunin. Saya yang ngurus jaga anak," kata dia.

Pelaku juga mengaku memiliki utang di tempatnya bekerja kurang lebih sebesar Rp 1 juta untuk pengobatan anaknya. Sementara itu, penghasilannya sebulan Rp 700.000.

Kepada wartawan, LL mengaku tindakan keras itu tidak selalu dilakukannya terhadap korban. Ia juga membantah pernah menyundutkan rokok menyala kepada korban. Kendati demikian, LL mengakui bahwa saat putrinya itu sakit, ia memukul korban karena rewel. "Saya enggak banting, saya lempar ke kasur," kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi mengatakan, penyelidikan terhadap penyebab kematian balita malang tersebut masih menunggu hasil visum. Sampai saat ini, polisi belum dapat menyimpulkan kematian tersebut disebabkan oleh penganiayaan ayah korban.

"Kita sudah melakukan penggalian kubur dan melakukan otopsi untuk mencari sebab kematian. Namun, hasil otopsi hingga saat ini belum keluar," ujar Mulyadi.

Ia menyebutkan, ada bekas memar dan luka pada bagian wajah korban. Polisi telah memeriksa empat keterangan saksi untuk mengungkap kematian korban. Adapun pelaku dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. LL diancam 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com