Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tak Ada Lagi Paksaan Belajar Bahasa Inggris

Kompas.com - 11/12/2013, 16:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dihapus dari Kurikulum 2013 sekolah dasar (SD).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung penghapusan tiga mata pelajaran tersebut. "Sekarang enggak ada lagi paksaan untuk belajar Bahasa Inggris. Kalau dulu kan ada paksaan nih," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Pelajaran Bahasa Inggris, lanjut dia, tidak dihilangkan begitu saja, tetapi dihapuskan dari kurikulum wajib siswa dan dipindahkan menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Artinya, siswa bisa memilih mau belajar Bahasa Inggris atau tidak sesuai dengan minat dan bakatnya.

Di samping itu, mantan anggota Komisi II DPR RI tersebut juga menampik adanya penurunan prioritas pembelajaran. "Kalau kamu maunya belajar Bahasa Jerman, Bahasa Jepang, ya boleh dong. Enggak masalah, itu soal pilihan saja," ujar Basuki.

Untuk diketahui, tiga mata pelajaran itu dihapus dalam Kurikulum 2013 mulai tahun ajaran 2013/2014. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, tiga mata pelajaran itu akan digeser menjadi kegiatan ekstrakurikuler, tak lagi menjadi mata pelajaran utama.

Meski tiga mata pelajaran ini dialihkan menjadi ekstrakurikuler, peserta didik akan tetap disuguhkan dalam pelajaran Bahasa Inggris dalam metode kreatif. Pelajaran itu tidak akan diujikan dalam ujian akhir sekolah. Penilaiannya lebih banyak pada pengasahan emotional quotient (EQ).

Penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dilakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013/2014 hingga tahun ajaran 2016/2017. Untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, tahun ini dicabut khusus untuk kelas satu dan kelas tiga. Pada tahun ajaran berikutnya, 2014/2015, pencabutan mata pelajaran Bahasa Inggris di SD dikembangkan untuk tidak diajarkan kepada peserta didik kelas satu, dua, dan empat.

Sementara pada tahun ajaran berikutnya, pada 2015/2016 ialah untuk kelas satu, dua, tiga, dan lima. "Terakhir pada tahun ajaran 2016/2017, baru seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran itu sebagai mata pelajaran intrakurikuler," kata Taufik.

Selama ini, pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib. Setelah Kurikulum 2013 diberlakukan, peserta didik mempelajari Bahasa Inggris sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Melalui kebijakan ini, lanjutnya, tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar sehari-hari. Peraturan ini terkecuali bagi sekolah internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com