JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pekan sudah Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra untuk menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas. Selama periode tersebut, 64.331 kendaraan ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas.
Dari jumlah pelanggar tersebut, pengendara roda dua masih menjadi jumlah pelanggar terbanyak, dengan 44.404 pelanggar. Adapun pelanggar pengguna roda empat sebanyak 6.491 orang. Polisi menyita 41.639 lembar STNK dan 21.998 SIM.
"Selain tilang, kita juga melakukan tindak preventif. Sebanyak 14.993 kendaraan kami lakukan peneguran karena melanggar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkatnya, Kamis (12/12/2013).
Operasi Zebra digelar selama dua pekan, terhitung dimulai sejak tanggal 28 November 2013 hingga 11 Desember 2013. Agenda tahunan ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan berkendara bagi masyarakat.
Operasi Zebra ini melibatkan 2.884 personel Polda Metro Jaya. Operasi difokuskan pada penanganan pelanggaran, seperti melawan arus, sterilisasi jalur transjakarta, parkir liar (on the street), serta menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat oleh angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.