Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Saya Enggak Suka Ada Kolom Agama, "Bodo" Amat!

Kompas.com - 13/12/2013, 15:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama termasuk salah seorang yang tidak setuju adanya kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP). Menurutnya, hanya di Indonesia kartu identitas terdapat kolom agama.

"Kalau menurut saya pribadi, saya enggak suka ada kolom itu, bodo amat. Untuk apa mencantumkan agama Anda di KTP?" kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Hal itu dikatakan Basuki terkait keputusan pemerintah yang mengosongkan kolom agama di KTP bagi warga negara yang memeluk agama di luar enam agama yang diakui pemerintah. Peraturan itu dimuat dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang disahkan pada 26 November 2013 lalu.

Apa pun alasannya, kata Basuki, kolom agama dalam kartu identitas tidak terlalu penting. Dia pun hanya tertawa begitu mendengar alasan kepentingan pencantuman agama di KTP adalah untuk mengetahui orang yang meninggal akan dimakamkan sesuai dengan agamanya masing-masing. Bahkan, ia pun membandingkan birokrasi Indonesia dengan Malaysia.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, di Malaysia tidak ada instansi Kementerian Agama dan tidak mencantumkan agama di KTP. Namun faktanya, Malaysia jauh lebih maju dibandingkan Indonesia.

"Harusnya yang korupsi-korupsi itu jangan cantumin agama di KTP-nya. Malu kan kalau ketahuan korupsi, agamanya apa," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang Administrasi Kependudukan setelah melalui rapat paripurna DPR pada tanggal 26 November 2013. Pada Pasal 64 Ayat (1) UU Administrasi Kependudukan, setiap warga negara harus memilih satu di antara lima agama yang diakui oleh pemerintah sebagai identitas dirinya.

Dalam revisi terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan itu, sebelumnya sempat diusulkan agar warga dibebaskan mencantumkan agama atau aliran kepercayaan mereka. Namun, setelah melalui pembahasan antara pemerintah dan DPR, warga tetap diwajibkan memilih satu di antara lima agama dalam KTP-nya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan tak akan ada diskriminasi terhadap agama tertentu. Ia menjelaskan, bagi pemeluk agama atau kepercayaan lain di luar yang diakui pemerintah, isian akan dikosongkan.

Gamawan mengatakan, soal dicantumkannya agama masih dilakukan kajian di Kementerian Agama. Agar tak terjadi diskriminasi atau hambatan tertentu soal agama, kata Gamawan, Kemendagri akan segera mengumpulkan kepala dinas seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com