Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, kabar tentang ketidakhadiran Atut itu disampaikan oleh Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Banten pada Selasa (17/12/2013) malam sekitar pukul 22.00. Herry mengaku kaget dan kecewa mendengar hal itu karena untuk kedua kalinya pelantikan itu batal. Sebelumnya, Atut juga batal hadir dalam acara pelantikan yang semestinya dilakukan pada Minggu (15/12/2013). "Gubernur tidak bisa karena ada urusan pribadi," kata Herry.
Pada pukul 08.30 WIB hari ini, DPRD Kota Tangerang menerima surat resmi dari Pemprov Banten mengenai ketidakhadiran Gubernur Banten karena alasan sakit. Oleh karena itu, DPRD memulai paripurna pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dengan mengumumkan kepada tamu undangan bahwa acara tidak bisa dilaksanakan karena Gubernur Banten tidak hadir.
"Dengan sangat kecewa, kami sampaikan paripurna pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak bisa dilaksanakan atau batal karena Gubernur Banten tak hadir," kata Herry.
Ratusan tamu undangan yang hadir di acara itu tampak kecewa ketika mendengar batalnya proses pelantikan. Herry menjelaskan, DPRD akan kembali menjadwalkan ulang untuk pelantikan wali kota dan wakil wali kota melalui Badan Musyawarah (Banmus). Oleh karena itu, DPRD memohon maaf kepada para tamu undangan yang sudah hadir mengenai batalnya pelantikan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.