Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Geleng-geleng Lihat SPBG Hek Mangkrak Lima Tahun

Kompas.com - 31/12/2013, 17:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggelengkan kepala saat melihat keadaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang berada di dalam pul dan bengkel transjakarta, Selasa (31/12/2013), di kawasan Hek, Jakarta Timur. Raut wajahnya pun berubah masam. Saat meninjau, Jokowi didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dan Kepala Unit Pengelola (UP) Transjakarta Pargaulan Butar Butar. Di SPBG itu tampak tiga dispenser gas yang tidak terurus. Mesinnya pun tampak tidak berfungsi dengan baik.

"SPBG ini ternyata selama lima tahun enggak berfungsi," kata Jokowi.

Saat awak media bertanya terkait kendala yang dihadapi, Jokowi mengangkat bahunya dan menjawab, "enggak tahu".

Ia pun berjanji akan mengurusnya hingga tuntas. Jokowi juga akan menelusuri penyebab mangkraknya SPBG itu hingga lima tahun. Ia menyesalkan SPBG di Hek tidak berfungsi. Padahal, SPBG di lokasi strategis itu akan sangat membantu kelancaran operasional transjakarta. Menurut Jokowi, beberapa pengelola SPBG telah menyampaikan kendala dalam mengoperasikan SPBG tersebut. Misalnya, kesulitan mencari lahan, gas, dan sebagainya.

"Kita jangan bicara gas ges gas ges. Ya, enggak tahu ditanya saja ini siapa yang bertanggung jawab, apakah di Kementerian ESDM, Pertamina, atau PGN, saya enggak tahu," kata Jokowi.

Saat ini Jakarta telah memiliki sebanyak 9 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) serta 4 mobile refueling unit (MRU) yang melayani kebutuhan 579 transjakarta. Saat ini, terdapat 9 SPBG milik Pertamina serta 4 MRU dan sebuah SPBG di Pondok Ungu milik PGN. PT Jakarta Propertindo melalui Jakarta Energy Utama rencananya juga akan membangun SPBG.

"Memang kita ini kekurangan SPBG. Tapi, saya kaget juga ke sini ada SPBG sudah lima tahun belum berfungsi, ini yang mau saya urus," kata Jokowi.

Penggunaan gas sebagai bahan bakar merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2007 tentang Penggunaan BBG untuk Angkutan Umum dan Kendaraan Operasional Pemerintah Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, semua kendaraan umum harus menggunakan bahan bakar gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com