Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harap Ada Perbaikan Layanan Transjakarta

Kompas.com - 01/01/2014, 08:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD dan Gubernur DKI Jakarta meresmikan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta. Melalui Perda itu, transjakarta berubah dari Badan Layanan Umum (BLU) jadi BUMD. Lantas, apa bedanya transjakarta dulu dengan saat ini?

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjelaskan, jika sebelum ini BLU Transjakarta berada di bawah Dinas Perhubungan, dengan berubah menjadi BUMD, Transjakarta akan berdiri sendiri layaknya perusahaan. Selain itu, jika sebelumnya kebijakannya ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI, kini BUMD Transjakarta punya inisiatif sendiri soal kebijakan manajemennya.

"Berarti mestinya menyelesaikan masalah lebih cepat, orientasi pelayanan mestinya lebih baik karena lebih lincah, lebih fleksibel. Pokoknya yang berkaitan dengan manajemen," ujar Jokowi di kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013) kemarin.

Meski berubah menjadi perusahaan, Jokowi menampik jika akan berorientasi kepada keuntungan semata. Menurutnya, pihaknya tetap akan mengedepankan pelayanan publik dalam operasinya.

Kini, lanjut Jokowi, pihaknya tengah membuka rekrutmen untuk direksi BUMD Transjakarta. Jokowi mensyaratkan orangnya harus memiliki pengalaman di bidang transportasi, entah pegawai negeri sipil atau warga biasa, untuk masuk ke dalam direksi BUMD itu. Ia pun menargetkan direksi BUMD itu rampung di Januari 2014.

"Manajemen yang lama (BLU transjakarta) tetap diikutkan ke dalamnya.Yang penting kerja ini segera terlaksana," ujarnya.

Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta fraksi PAN, Wanda Hamidah, mengungkapkan, Perda berisi 18 bab dan 257 pasal tersebut akan menaungi transportasi darat, laut dan udara. Ia berharap, pembuatan Perda tersebut merupakan momentum perbaikan sekaligus penataan sistem transportasi di Jakarta.

"Kami harap dapat melayani masyarakat sebaik-baiknya serta mengurangi opini pelayanan transportasi yng buruk," ujar Wanda.

Perda tersebut ditetapkan jumlah modal dasar BUMD tersebut sebesar Rp 5.225.600.000.000 yang terbagi atas 5.225. 600 lembar saham dengan nominal Rp 1.000.000 per lembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com