Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Angkot, Banyak PNS Datang Terlambat

Kompas.com - 03/01/2014, 12:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta mulai menggunakan transportasi umum pada hari ini, Jumat (3/1/2014). Hari ini, sesuai Instruksi Gubernur, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diimbau menggunakan angkutan umum. Ternyata, tak sedikit PNS DKI yang mengaku terlambat tiba di kantor.

Salah satunya adalah Camat Palmerah Agus Triyono. Sekitar pukul 08.00 WIB, ia sampai di Balaikota dengan menggunakan angkutan umum bajaj. Biasanya, sehari-hari ia bertugas ke kantornya menggunakan mobil dinas.

"Ini kan peraturan baru, tapi saya harap angkutan umumnya dinyamankan terlebih dahulu. Takutnya tidak tepat waktu dan banyak kemacetan," kata Agus di Balaikota Jakarta, Jumat pagi.

Jika menggunakan mobil dinas, biasanya ia membutuhkan waktu 90 menit dari Balaikota menuju kecamatan. Sementara, dengan kendaraan umum metromini dan bajaj, ia membutuhkan waktu 120 menit.

Tak hanya Agus, staf Pemprov DKI lainnya, Rohiman, mengaku, biasanya ia menggunakan motor menuju Balaikota dan hanya dibutuhkan waktu sekitar 15 menit. Hari ini, ia menggunakan transjakarta dari rumahnya di Kalideres dan membutuhkan waktu hingga 45 menit. Sebab, ia harus turun di halte Harmoni dan pindah ke transjakarta yang turun di depan Balaikota, yaitu koridor II Harmoni-Pulogadung.

Biasanya, ia tiba di Balaikota pukul 07.30 WIB, dan hari ini, ia tiba di Balaikota pukul 07.57 WIB. "Ya, enggak apa-apa, buat latihan. Harus bangun lebih pagi," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jokowi telah mengeluarkan surat Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan itu dimulai pada Jumat (3/1/2014) ini. Mereka dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut hanya berlaku pada setiap hari Jumat pekan pertama setiap bulannya.

Kebijakan tersebut dikecualikan bagi petugas ambulans, patroli jalan raya, pemadam kebakaran, satpol PP, penanggulangan bencana BPBD DKI, penyiraman tanaman, pompa banjir, pengangkut sampah, pengangkut air kotor, perpustakaan keliling, operasi yustisi, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan bermotor lainnya untuk pelayanan masyarakat. Jokowi pun mendukung pelaksanaan Ingub itu dengan menggunakan sepeda ke Balaikota.

Tak hanya Jokowi, para pejabat Pemprov DKI dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga ikut bersepeda. Hanya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tetap menggunakan mobil dinasnya, tidak menggunakan transportasi umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com