JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga pelaku pembunuhan terhadap Feby Lorita, yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil di Tempat Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Rabu (29/1/2014), dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap ucapan korban. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa tersangka Ed dan kakaknya, Dn.
"Ucapan korban (Feby) membuat tersangka Ed tersinggung," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besaar Mulyadi Kaharni, Minggu (2/2/2014).
Dalam pemeriksaan, kata Mulyadi, awalnya Ed memberikan keterangan berubah-ubah. Namun, polisi melakukan pendekatan hingga akhirnya tersangka mulai menyampaikan kesaksian yang benar.
Pengungkapan kasus pembunuhan berawal ketika polisi menangkap tersangka Dn di sekitar Taman Mini, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2014). Polisi kemudian menangkap Ed di Siantar, Sumatera Utara, Minggu sekitar pukul 03.00 WIB. Ed diduga eksekutor pembunuh Feby sekaligus adik dari tersangka Dn yang membantu membuang jasad korban.
Secara terpisah, Evi Lorita, kakak kandung korban, mengatakan bahwa korban tergolong orang yang cuek tetapi suka menolong. Menurut Evi, adiknya tidak akan tersinggung jika tidak dipicu oleh perbuatan orang lain terhadapnya. "Adik saya tidak akan jahatin orang kalau enggak dijahatin dulu. Tidak ngatain orang lain kalau enggak dikatain dulu," kata Evi saat menjemput jenazah korban di RS Polri Kramatjati, Minggu.
Menurut Evi, adiknya pernah menyewakan mobil kepada Dn pada Desember tahun lalu. Namun, oleh Dn mobil itu dipinjamkan kepada Ed. Mobil itu sempat tidak dikembalikan selama sepekan.
Jenazah korban ditemukan ketika saksi bernama Anang melihat mobil Nissan March warna putih yang diparkir di Jalan Pondok Kopi Ujung Pondok Kopi RT 03 RW 04 Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/1/2014). Pada Selasa (28/1) sekitar pukul 08.00 WIB, Anang curiga dengan keberadaan mobil tersebut. Ia memeriksa isinya dan ternyata mengeluarkan binatang jenis belatung dari bagasi mobil. Selain itu, bau busuk juga muncul di sekitar mobil tersebut.