"Cuaca makin membaik, kenapa harus diperpanjang? Nanti akan berakhir tanggal 12 Februari ini," kata Bambang di Balaikota Jakarta, Senin (10/2/2014).
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, menurut dia, penanganan banjir 2014 lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu merupakan koordinasi antara semua stakeholder (pemangku kebijakan) dengan masyarakat, mulai dari lurah, camat, aparat TNI/Polri, hingga masyarakat. Namun, untuk evaluasi lebih lanjut akan dilakukan setelah masa siaga darurat banjir selesai.
Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Barat itu mengatakan, konsentrasi BPBD selama banjir adalah evakuasi para pengungsi. Selama penanganan banjir, Pemprov DKI melalui BPBD DKI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 juta. Dana tersebut belum termasuk anggaran yang dikeluarkan oleh sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkoordinasi di bawah BPBD.
Dana darurat sembilan SKPD segera dapat dicairkan dan dipergunakan. Adapun sembilan SKPD itu yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
"Kita ini sifatnya mitigasi. Kalau dari BPBD sekitar Rp 600 juta sudah keluar," kata Bambang.
Sebelumnya, Joko Widodo juga sudah menyatakan tidak akan memperpanjang status siaga darurat yang dikeluarkannya pada 17 Januari lalu. Status tersebut akan berakhir pada 12 Februari mendatang dan kemudian akan dievaluasi.
Jokowi menyatakan mendapat laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa cuaca yang tersisa tinggal hujan ringan hingga sedang, tidak sampai hujan lebat. Pemprov DKI Jakarta juga tidak menggunakan anggaran darurat untuk penanggulangan banjir. Dana yang digunakan hanya anggaran reguler.
"Saya tegaskan lagi, tidak kita perpanjang, kita gunakan anggaran reguler karena hanya siaga darurat banjir," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.