JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun DKI Wilayah III Ledy Natalia menyatakan, dua kepala keluarga dari Kampung Pulo yang telanjur dipindahkan di Rumah Susun Cipinang Besar Selatan tidak akan dipindahkan. Relokasi warga itu terjadi karena tidak ada koordinasi antara aparat Kecamatan Jatinegara dan pengelola Rusun DKI Wilayah III, Jakarta Timur. Oleh karenanya, penempatan dua KK di rusun tersebut tidak melalui prosedur dan tanpa sepengetahuan pengelola rusun.
"Jadi solusi dari kita, karena terlanjur bawa barang, enggak mungkin kita keluarkan lagi, kan. Karena, kasihan mereka sudah angkut barang," kata Ledy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2014).
Meski demikian, Ledy menyayangkan sikap Camat Jatinegara yang tidak berkoordinasi lebih dulu sebelum membawa dua warga Kampung Pulo tersebut. Ia mengatakan, kini persoalan itu sudah dikomunikasikan kepada Camat Jatinegara. "Kayaknya mungkin dari Pak Camat salah komunikasi karena tidak ada pemberitahuan ke kita karena waktu (warga) diantar, tidak ada penanggung jawab kita di lokasi," ujar Ledy.
Berdasarkan disposisi dari Kepala Dinas Perumahaan DKI, Rusun Cibesel bukan diperuntukan bagi warga Kampung Pulo. Saat ini terdapat 60 unit rusun di Cibesel yang masih kosong dari total 300 unit. Sebanyak 240 unit sisanya sudah terisi warga Taman Burung Waduk Pluit dan warga umum. Penghuni unit yang kosong akan ditentukan oleh Kepala Dinas Perumahan DKI atau perintah Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
Ledy mengatakan, warga Kampung Pulo sudah ditetapkan untuk direlokasi ke Rusun Komarudin dengan jumlah hunian 200 unit. Warga Kampung Pulo tidak akan dipisah-pisah dalam program relokasi ini karena warga menginginkan tetap berada pada satu lokasi. "Kecuali rusunnya memang tidak cukup, ya mungkin akan terpencar," ujar Ledy.
Ledy berharap relokasi yang tepat dapat dilakukan seperti yang dilakukan terhadap warga bantaran Kali Sentiong di Kemayoran, yang dipindah ke Rusun Komarudin. Sampai dengan saat ini, Ledy masih menunggu data verifikasi warga Kampung Pulo dari Kecamatan Jatinegara. "Kita akan tempatkan warga Kampung Pulo setelah dapat verifikasi dari kecamatan. Data itu harus ada dari kecamatan untuk ke Rusum Komarudin," ujar Ledy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.