Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggalkan Kios di Blok G, Pedagang Berjualan di Jati Baru X

Kompas.com - 18/02/2014, 15:35 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang Pasar Blok G Tanah Abang mulai meninggalkan lapaknya, dan diduga kembali berjualan di jalan, terutama di Jalan Jati Baru X. Satpol PP sampai mencari-cari pedagang Blok G di jalan tersebut.

Hal itu diungkapkan salah seorang pedagang di Jalan Jati Baru X, Leni (42). Padahal, kata dia, tidak ada pedagang dari lantai 3 Pasar Blok G di jalan itu.

"Yang jualan di sini ya dari warga sini, enggak ada dari sana (Blok G). Jualan kita juga beda, di sini kebanyakan grosir, kalau Blok G eceran," kata Leni kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2014).

Leni yang berjualan kerudung di tempat itu sejak 2003 mengatakan, selama ini para pedagang di Jalan Jati Baru X tidak pernah bermasalah dengan petugas Satpol PP. Malah, kata dia, pedagang yang merapikan lapak dagangan masing-masing sehingga tidak berantakan.

"Kita ini binaan warga, berbeda dengan pedagang yang dipindahkan ke Blok G," kata Leni.

Daniel Tobing dan Djoko Purnomo, petugas Satpol PP yang bertugas di kawasan tersebut, membenarkan adanya pencarian para pedagang Blok G yang berdagang di jalan itu.

"Waktu operasi penertiban sudah dapat (pedagang dari Blok G yang pindah ke Jalan Jati Baru). Lapak mereka langsung dikirim ke Cakung, gudangnya Satpol PP," kata Daniel.

"Dari Blok G ada empat pedagang, jual pakaian. Enggak kapok-kapok, banyak provokator supaya pedagang yang sepi pembeli di Blok G turun ke jalan," kata Djoko menambahkan Daniel.

Sementara itu, terkait penertiban di Jalan Jati Baru X, Kepala Operasi dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakarta Pusat J Situmorang mengatakan, pihaknya sudah bosan melakukan penertiban di kawasan tersebut. Sebab, setiap kali ditertibkan, pedagang akan kembali menggelar lapaknya di sana. "Saya sampai bosan urusin mereka," katanya.

Menurut Situmorang, Rabu (12/2/2014) pekan lalu, Satpol PP sudah menertibkan seluruh pedagang sepanjang jalan Jati Baru X tersebut. Lapak pedagang yang sebagian besar dari kayu-kayu diangkut semua oleh Satpol PP. Akan tetapi, keesokan harinya pedagang yang sama muncul dan berjualan lagi di sana.

Setiap harinya, kata dia, pedagang sudah siap berjualan dari jam enam pagi, sedangkan Satpol PP baru bertugas mulai jam tujuh pagi.

Berdasarkan Pasal 25 Ayat 2 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar tempat yang ditentukan oleh Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com