Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Baru Tak Layak, tetapi Dipaksa Beroperasi

Kompas.com - 21/02/2014, 15:48 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) yang bermasalah perlu diselesaikan. Terlebih lagi, sejumlah pihak yang berkaitan dengan bus tersebut mengetahui bahwa kondisi sejumlah bus tidak layak jalan.

Hingga saat ini belum ada pihak yang bersedia menjelaskan, siapa yang harus bertanggung jawab atas pengoperasian bus yang sudah diketahui tidak layak jalan itu.

Indra Krisna, Presiden Direktur PT San Abadi, selaku agen pemegang merek, mengetahui bahwa sejumlah bus belum laik jalan. "Ada perintah untuk mempercepat operasional bus, padahal bus masih perlu proses paling tidak satu bulan setelah turun dari kapal," kata Indra, Kamis (20/2/2014), di Jakarta.

Namun, Indra tidak bersedia menjelaskan siapa yang memberi perintah. "Mungkin bisa Anda tanyakan ke dinas perhubungan. Saya hanya menjalankan perintah," kata Indra.

Pengakuan Indra sejalan dengan keterangan yang dirilis pejabat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bahwa sejumlah bus belum layak dioperasikan. ”Dari 170 bus yang diinspeksi oleh BPPT, baru 50 persen yang dinyatakan layak,” kata Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Totok Prawoto.

Sementara itu, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terus memeriksa pengadaan bus. ”Kami belum menemukan kajian akademis secara detail. Seharusnya ini ada pada semua paket pengadaan,” kata Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Franky Mangatas.

Ahli otomotif, Hartono Gani, mengatakan, jika ingin serius membongkar kasus tersebut, semua pihak harus diperiksa.

"Kalau mau impor bus, terlebih produk bus itu merupakan produk baru atau belum ada sebelumnya di sini, ada pihak gabungan dari beberapa instansi yang memeriksa dan mengawasinya di tingkat produsen, di negeri asalnya sana," katanya.

Menurut Hartono, dalam pengadaan produk otomotif, termasuk untuk angkutan umum, pihak yang turut mengontrol adalah bea cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, juga BPPT. Di tingkat provinsi masih ada sederet instansi yang turut terlibat, seperti dinas perhubungan dan inspektorat.

Kepala Laboratorium Transportasi Universitas Indonesia Ellen SW Tangkudung menambahkan, uji tipe dan uji kelaikan semua kendaraan bermotor menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.

Ellen menegaskan, kedua kementerian itu bisa dimintai pertanggungjawaban atas kasus bus baru tetapi rusak di Jakarta. Jika dirasa perlu, Gubernur DKI Jakarta bisa meminta bantuan auditor independen memeriksa ulang semua rangkaian pengadaan bus.

Selain instansi pemerintah tersebut, Hartono meminta pemeriksaan juga dilakukan terhadap proses tender, siapa saja orang atau perusahaan yang terlibat di dalamnya. Hubungan antarpihak yang memungkinkan adanya permainan juga patut diungkap. (NEL/PIN/NDY/JOS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com